Tersangka Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Pakai Kode 'Satu Ton'

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tersangka dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen dari APBN tahun 2016

Taufik Kurniawan 

Penulis: Theresia Felisiani

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - KPK mengungkap praktek korupsi yang menyeret Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Taufik Kurniawan menjadi tersangka dugaan suap pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun 2016.

Oleh penyidik, Taufik yang juga Wakil Ketua Umum DPP PAN itu diduga menerima suap sebesar Rp 3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad secara bertahap.

Dalam transaksi suap kepada Taufik, pihak-pihak yang terlibat menggunakan kode 'satu ton'.

Kode tersebut merujuk pada nilai uang Rp 1 miliar.

Baca: KPK Terus Berlalu: Ungkap Modus Taufik Kurniawan Terima Fee Miliaran Rupiah

"Sandi yang digunakan yang mengacu pada nilai Rp 1 miliar adalah satu ton," tegas Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Selasa (30/10/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Basaria menjelaskan , suap sebesar Rp 3,65 miliar yang diterima Taufik merupakan bagian dari fee 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen yang direncanakan Rp 100 miliar.

"MYF (M. Yahya Fuad) menyanggupi fee 5%. Pertemuan dan serah terima suap dilakukan di sejumlah hotel di Semarang dan Yogyakarta dengan menggunakan connecting door. Rencana penyerahan ketiga gagal dilakukan karena pihak terkait saat itu di-OTT KPK," tambah Basaria.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Suap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Pakai Kode 'Satu Ton'

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved