Lebih Beruntung Dibanding Tuti Tursilawati, 8 TKW di Arab Saudi Ini Lolos dari Hukuman Pancung
Lolos dari jerat hukuman ini tentu menjadi hal yang sangat disyukuri oleh terdakwa maupun keluarganya.
Nyawanya selamat dari ancaman hukuman mati, namun ia dikenai denda sebesar 55.000 real.
Denda itu, kemudian sudah dibayar lunas oleh Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.
Jamilah
TKI asal Cianjur, Jawa Barat ini bebas dari hukuman mati karena mendapatkan maaf dari keluarga korban.
Sebab, pembunuhan yang ia lakukan sebelumnya merupakan bentuk perlawanan terhadap upaya pemerkosaan yang dilakukan majikannya.
Maaf yang diberikan oleh keluarga diberikan kepada Jamilah tanpa adanya diyat atau uang ganti rugi apa pun.
Neneng Sunengsih
Satu lagi TKI yang bebas dari hukuman mati pada 2011. Dia adalah Neneng Sunengsih.
TKW yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap anak majikannya yang berusia 4 bulan ini berhasil dibebaskan oleh pengacara yang disewa KBRI, Naseer Al Dandani.
Ia dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari hukuman mati tanpa adanya diyat atau denda yang harus dibayar.
Glenca Chyasara Putus dengan Kekasih? Adi Sastro Ketahuan Curhat ke Prilly Latuconsina Soal Ini |
![]() |
---|
Rina Gunawan Sempat Kritis Bareng Ashanty karena Covid-19, Punya Penyakit Ini |
![]() |
---|
Artis Rina Gunawan Sempat Viral Karena Program Diet, Bisa Turunkan BB Hingga 20 Kilo |
![]() |
---|
Pak Lurah Kurung Penjaga Kantin Dalam Ruang Kerja, Remas Bagian Terlarang Korban Hingga Minta Ini |
![]() |
---|
Tak Hanya Dipecat, Status Keanggotaan DPR RI Jhoni Allen Tertendang dan Digantikan PAW |
![]() |
---|