LION AIR JATUH

Black Box Pesawat Lion Air JT 610 Harus Selalu Terendam Air. Ini Penjelasan KNKT

Black box atau kotak hitam pesawat Lion Air JT 610 yang berhasil ditemukan pada Kamis (1/11/2018) kemungkinan besar

TRIBUN/IRWAN RISMAWAN
Kabasarnas Marsekal Muda Muhammad Syaugi menunjukkan bagian dari black box (kotak hitam) pesawat Lion Air PK-LQP di atas Kapal Baruna Jaya 1, Karawang, Jawa Barat, Kamis (1/11/2018). Bagian dari black box tersebut ditemukan penyelam TNI Angkatan Laut dari reruntuhan pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin 29 Oktober lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kotak hitam atau black box pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, ditemukan oleh penyelam TNI AL pada Kamis (1/11/2018) siang. ((KOMPASTV))

Diberitakan sebelumnya, penemuan bagian kotak hitam ini menjadi petunjuk penting bagi tim investigasi terkait penyebab jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP.

Dilansir TribunWow.com dari abc.net.au, kotak hitam terdiri dari dua bagian alat terpisah yakni perekam data penerbangan (FDR) dan perekam suara kokpit (CVR).

FDR mencatat hal-hal penting terkait penerbangan seperti kecepatan udara, ketinggian, percepatan vertikal dan aliran bahan bakar.

Black box wajib ada untuk penerbangan komersial atau pesawat perusahaan.

Alat perekam ini biasanya disimpan di ekor pesawat terbang, karena dianggap paling aman jika terjadi kecelakaan.

Perekam ini memiliki memori penyimpanan yang cukup untuk merekam data penerbangan selama 25 jam.

Tetapi suara di kokpit terekam hanya dua jam saja.

CVR ini melacak interaksi kru dengan satu sama lain dan kontrol lalu lintas udara.

Versi rekaman magnetik sebelumnya hanya bisa merekam 30 menit percakapan kokpit dan kebisingan di sekitarnya. (TribunWow.com/ Rekarinta Vintoko)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved