BATAM TERKINI
Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kemendag Segel Broker Rumah di Batam
Direktorat Tertib Niaga, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan RI, menutup empat perusahaan Broker.
TRIBUNBATAM.id BATAM - Direktorat Tertib Niaga, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan RI, menutup empat perusahaan Broker Properti yang ada di Kota Batam, Kamis (8/11/2018).
Beberapa perusahaan broker rumah ini ditutup lantaran tidak memiliki SIUP dan izin sesuai dengan prosedur yang ada. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono di Batam.
"Kita tutup sementara kegiatan empat perusahaan broker properti di Kota Batam. Kita juga melakukan penyegelan karena pelaku usaha diindikasikan berusaha tanpa memiliki ijin di bidang perdagangan yaitu Surat Izin Usaha Perantara Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4)," sebutnya.
Baca: Yusfa Hendri Minta OPD dan Swasta Semarakkan Hari Jadi Batam, Berbagai Kegiatan akan Dilakukan
Baca: KUA PPAS 2019 Disepakati Rp 2,8 Triliun, Riky Sebut Nota Kesepakatan Berpotensi Cacat Hukum
Baca: Permainan Seribu Gasing di Ruas Jalan Engku Puteri Dimainkan Pelajar SD dan SMP
Ia menambahkan, setiap pelaku usaha broker properti wajib memiliki SIUP P4 sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2017 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti.
“Siapapun pelaku usahanya jika melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, kami pasti sikat," lanjutnya.
Di sela kunjungan kerja di Batam, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri menyempatkan diri untuk meninjau hasil pengawasan terhadap Broker Properti tersebut.
“Kementerian Perdagangan melalui Ditjen PKTN akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan perdagangan untuk menegakkan aturan yang berlaku dan akan memberikan sanksi yang tegas bagi siapapun yang melanggar,“ imbau Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Niaga, Veri Anggrijono.
Adapun nama para keempat perusahaan broker di Kota Batam tersebut yakni NJ Properti, O Properti, IT Properti dan PDS Properti. (*)
