Mata Bripka A Diketapel, Berikut Kronologis Penyerangan Pos Polisi Lamongan
Pelaku yang ditabrak akhirnya terjatuh dan selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Brondong. Korban Bripka A kala itu untuk sementara dirujuk PKU
TRIBUNBATAM.id-Polisi telah menahan dua orang berinisial ER dan MS yang diduga menyerang secara brutal Bripka A, anggota polisi di Lamongan Jawa Timur, Selasa (20/11/2018) dini hari.
Akibat penyerangan ini Bripda A dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/11/2018), memastikan pihaknya kini masih melakukan pengembangan penyelidikan.
"Ya, masih lidik," katanya melalui sambungan WhatsApp.
Baca: Mata Luka Parah Kena Ketapel, Polisi Ini Tetap Kejar dan Tabrak Pelaku Penyerangan Pos Polisi
Baca: Depresi hingga Ingin Ditembak Mati Polisi. Simak 5 Fakta Dibalik Penyerangan Mapolsek Penjaringan
Baca: VIDEO Detik-detik Vivi Lemas Saat Sholawatan Acara Maulid Nabi di Batam, Lalu Meninggal Dunia
Berikut kronologis penyerangan menurut sumber dari kepolisian:
1. Pada Selasa (20/11/2019) sekitar pukul 01.00 WIB terjadi pecah kaca Pos Lantas WBL Paciran menggunakan batu yang dilakukan oleh dua orang.
Usai melakukan aksinya, dua orang yang diduga pelaku pelemparan pecah kaca dikejar petugas piket Lantas pos WBL, yakni korban Bripka A ke arah barat.
2. Sesampainya di Pasar Blimbing, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, dua orang yang diduga pelaku, ER dan MS langsung menyerang dengan melontarkan kelereng dengan menggunakan ketapel.
Serangan pelaku tepat mengenai mata kanan Bripka A.
3. Tepat di Bongris Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran korban Bripka A terpaksa menabrakan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku.
Pelaku yang ditabrak akhirnya terjatuh dan selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Brondong.
Korban Bripka A kala itu untuk sementara dirujuk PKU Muhammadiyah Blimbing.
Namun karena lukanya, korban kemudian dirujuk ke RSM Lamongan dan berlanjut dirujuk ke RS Bhayangkara.
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (20/11) mengungkapkan, kejadian ini masih dalam penanganan kepolisian dan pendalaman terkait dugaan motif pelaku.
"Pelaku yang diamankan sementara dua orang," kata Feby.
Motifnya belum diketahui karena polisi masih mengembangkan penyelidikan.
"Korban dirujuk ke Surabaya karena luka di bagian mata kanan," katanya.
Ditanya apakah salah satu pelaku mantan polisi, Feby mengatakan, pihaknya belum tahu.
"Semua masih dalam penyelidikan," tandasnya.
Sebelumnya, korban juga sempat di rawat di RS Muhammadiyah Lamongan.
Wakapolda Jatim, Brigjen Toni Hermanto menjenguk korban yang di rawat di RS Muhammadiyah Lamongan.
Saat ini, Wakapolda masih berada di Mapolres Lamongan dan belum bisa dikonfirmasi.(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Penyerangan Pos Polisi Lamongan - Mata Bripka A Diketapel, Wakapolda Jatim Turun Tangan,
http://surabaya.tribunnews.com/amp/2018/11/20/penyerangan-pos-polisi-lamongan-mata-bripka-a-diketapel-wakapolda-jatim-turun-tangan?page=all