INFO LELANG
Informasi Pengumuman Lelang PT. BPR Agra Dhana, 16 November 2018
PT. BPR Agra Dhana akan melaksanakan Lelang Eksekusi dengan perantaraan KPKNL Batam terhadap agunan debitur
Editor:
Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id, BATAM - PT. BPR Agra Dhana akan melaksanakan Lelang Eksekusi Berdasarkan Pasal 6 Undang Undang Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, terhadap agunan debitur/penjamin hutang sebagai berikut :

Informasi selengkapnya terkait lelang dapat diakses melalui website di bawah ini:
https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id
(*)