BATAM TERKINI
Seng Plat Baliho Nyaris Roboh BahayakanPengendara yang Melintas
Sejumlah pengendara khawatir dengan keberadaan baliho yang tidak jauh dari Posko polisi di Simpang Sungai Harapan Sekupang, Batam.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Sihat Manalu
TRIBUNBATAM.id, BATAM- Sejumlah pengendara khawatir dengan keberadaan baliho yang tidak jauh dari Posko polisi di Simpang Sungai Harapan Sekupang, Batam.
Pasalnya seng baliho yang berada di pinggir Jalan RE Martadinata dekat pos polisi sudah tampak robek dan terkelupas dari tiang baliho. Sehingga apabila angin berhembus kencang seng baliho yang terkelupas di khawatirkan lepas dan mengenai pengendara yang melintas di lokasi.
"Sangat rawan sih mas, melihat baliho itu, sebab sengnya itu sudah terkelupas akibat hantaman angin yang beberapa hari belakangan ini terjadi,"tutur Sarman salah satu warga sekitar, Minggu (25/11/2018).
Sementara itu, Nawi salah satu pengendara yang sedang berhenti di halte dekat lokasi menyampaikan, dirinya juga sangat mengkhawatirkan seng baliho yang robek dari besi baliho tersebut lepas saat angin kencang.
Baca: Warga Batam Soroti Pemasangan Papan Reklame di Sejumlah Ruas Jalan
"Jangan sampai terjadi dan mengenai pengendara yang melintas di Jalan RE Martadinata dekat Pos Polisi ini, bisa saja membuat kecelakaan atau hal lainya,"katanya.
"Seharusnya pemilik baliho harus lebih safety lagi memasang baliho yang berada di pinggir jalan. Sebab apabila terlepas seperti ini, sangat membahayakan pengendara yang melintas,"tuturnya.
Nawi juga mengakui, bahwa di daerah Sekupang memang sangat banyak baliho yang posisinya di pinggir jalan. Namun pemilik baliho menurutnya tidak terlalu memperhatikan safetynya.
"Kadang saya lihat ada plastik balihonya yang mau lepas dan terbang-terbang gitu jikalau ada angin menerpa baliho itu, dan itu tidak segera diperbaiki pemilik baliho,"ujarnya.
"Ya saya juga berharap mudah-mudahan pemilik baliho bisa segera memperbaiki baliho ini. Selain itu lebih memperhatikan lagi safety baliho yang dipasang, dan ini perlu diperhatikan pemerintah juga,"jelasnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, akan melakukan penertiban papan reklame yang tidak memiliki izin yang dipasang oleh oknum untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, yang ada di Batuaji dan Sagulung.
Baca: Tersapu Angin Kencang, Sebuah Baliho Lepas dan Nyaris Timpa Pengendara di Sagulung
Baca: Inilah Fakta-Fakta Unik dan Profil Personil Blackpink yang Baru Manggung di Indonesia
Baca: Hilman Syah Bintang Laga PSM vs Bali United, Kejelian Robert Rene Pilih Kiper
Penertipan papan reklame tersebut akan merambat papan reklame berukuran besar seperti baliho yang tidak memiliki pendirian dari pemerintah Kota Batam maupun BP Batam.
"Beberapa hari yang lalu, kita sudah melakukan penertiban papan reklame, berukuran kecil dan juga beberapa baliho yang ada di Simpang Hutatap Sagulung,"kata Sekretaris Satpoll PP Kota Batam, Pritkalter Pardede, Minggu (25/11/2018).
Dia mengatakan penertiban akan semakin gencar dilaksanakan mengingat tahun ini adalah tahun politik dimana banyak papan reklame yang dipasang untuk pribadi dan kelompok.
"Kita harus tetap netral, jadi siapapun yang memasang papan reklame tanpa ada izin dari pemerintah Kota Batam akan kita tertibkan,"kata Pridkalter.
Selain papan reklame, spanduk yang dipasang yang bukan ditempatnya akan ditertibkan juga."Jadi kita akan tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan semua warga Batam, jangan karena tahun ini tahun politik membuat orang-orang tertentu dengan bebas memasang spanduk yang bukan pada tempatnya,"kata Pridkalter.
Penertiban sebelumnya yang dilakukan Petugas Satpoll PP Kota Batam di simpang Hutatap, barangnya ditumpuk di depan mako Satpoll PP Kota Batam yang ada di jalan Brigjen Katamso Sagulung. (*)