BREAKINGNEWS. Pasien Menumpuk Setelah 2 Dokter Ditahan, Puluhan Dokter Datangi Kejari Pekanbaru
Sejumlah dokter dari berbagai organisasi berkumpul di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (27/11/2018) terkait penahanan dua dokter ahli bedah.
TRIBUNBATAM.id, PEKANBARU - Sejumlah dokter dari berbagai organisasi berkumpul di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (27/11/2018).
Saat berita ini diturunkan beberapa dokter tengah berunding dengan pihak Kejari terkait dengan penahanan dua orang dokter anggota Ikatan Ahli Bedah Indonesia (IKABI) Korwil Riau pada hari Senin 26 November 2018. Dari satu dokter anggota PDGI.
Dari siaran pers yang diterima Tribunpekanbaru.com, pada prinsipnya salah satu organisasi dokter PDGI menghormati terhadap proses hukum yang sedang dijalani.
Namun sebaiknya tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan merupakan Dokter Ahli Bedah Mulut yang sampai saat ini tenaga masih sangat dibutuhkan dalam hal pelayanan kasus bedah mulut baik di Kota Pekanbaru maupun di Provinsi Riau.
Selain itu mengingat masih terbatasnya tenaga ahli Bedah Mulut Provinsi Riau serta mencegah terjadinya penumpukan daftar antrean tindakan bedah mulut di rumah sakit tempat dokter tersebut mengabdi.
Baca: PENTING! Besok Malam Sejumlah Wilayah di Batam Ini Bakal Mati Air. Tampung Air Mulai Sekarang
Baca: Minta Uang Tambahan Pasang Listrik, Begini Kronologi OTT 2 Orang Oleh Tim Saber Pungli Anambas
Baca: INFO CPNS 2018 - Pengumuman Peserta Tes SKB CPNS 2018 Tunggu Verifikasi dan Validasi Data
Diberitakan sebelumnya, Tiga dokter RSUD Arifin Ahmad, dr Kuswan A Pamungkas, SpBP-RE, dr Weli Zulfikar, SpB(K)KL dan Dr drg Masrial, SpBM, digugat oleh pihak rumah sakit itu sendiri, dengan tuduhan praktik korupsi pengadaan barang di RSUD Arifin Achmad.
dr Andrea Valentino SpBS, selaku sekretaris IKABI Riau menjelaskan pada tahun 2012/2013 rekan sejawatnya yang ditahan tersebut tidak bisa melakukan operasi pasien trauma maxilofacial karena RSUD Arifin Ahmad tidak memiliki alat habis pakai dan instrumens operasi untuk menyelenggarakan operasi tersebut.
"Sehingga management pada saat itu meminjam peralatan teman sejawat yang sedang dalam masalah hukum ini. Untuk dapat mengganti alat teman sejawat itu, maka management RSUD AA melakukan kerjasama dengan perusahaan lokal agar dapat dibayarkan. Masalahnya timbul pada saat ada pembayaran dan uang tersebut dilarikan oleh pegawai perusahaan yang sudah diberhentikan oleh perusahaan tersebut. Sehingga pemilik perusahaan melaporkan ke polisi sudah terjadi penggelapan," jelasnya kepada Tribunpekanbaru.com Senin malam. (*)
FAKTA-FAKTA Kebakaran Gudang Sepeda di Batam, Kerugian Ditaksir Rp 6 Miliar |
![]() |
---|
Berlaku Hari Ini, Berikut 21 Jenis Mobil yang Dapat Insentif PPnBM Nol Persen |
![]() |
---|
Ardi Dipenjara Akibat Salah Transfer BCA, 3 Anaknya Sakit Keras Tak Mampu Berobat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, KPK Geledah Kantor BP Bintan |
![]() |
---|
Profesor Pembuat Alquran Terbesar Dipecat Tidak Hormat dari Partai Demokrat, Apa Masalahnya? |
![]() |
---|