Ngaku karena Nafsu Besar, Ayah Tega Cabuli Putrinya Selama 14 Tahun
Butuh keberanian besar seorang ibu untuk melaporkan suaminya ke Polres Banjarbaru karena sudah berbuat bejat dengan mencabuli anak kandungnya
TRIBUNBATAM.id - Butuh keberanian besar seorang ibu untuk melaporkan suaminya ke Polres Banjarbaru karena sudah berbuat bejat dengan mencabuli anak kandungnya selama 14 tahun.
Polres Banjarbaru yang mendapat laporan ayah cabuli puterinya itu cepat dan sigap mengamankan pelaku berinisial R (41) dan pelaku hanya bisa pasrah saat diciduk.
Perbuatan hina ini terungkap setelah 14 tahun karena istri R yang tak lain ibu kandung korban RW (18) berani lapor ke Polisi setelah mengetahui aksi bejad suami dari pengakuan korban.
Terungkap, pelaku ternyata melakukan pencabulan itu sejak RW usia empat tahun.
"Jadi pelaku ini melakukan perbuatannya saat istri berangkat kerja, baru 25 November 2018 ini ibu korban mengetahui dan langsung melapor. Alasan pelaku yang tak lain ayah kandung korban ini karena nafsu besar," beber Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya kepada reporter Banjarmasinpost.co.id , Senin (26/11) di Mapolresta Banjarbaru.
Satreskrim polres Banjarbaru berhasil ungkap kejadian tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, pelaku ditangkap di Kasturi RT 28, Landasan Ulin Timur.
Pengungkapan usai dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya. Pelaku R akui perbuatannya.
(banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kapolres-banjarbaru-akbp-kelana-jaya.jpg)