Satpam Apartemen Tak Tahan Lihat Wanita Jepang Tidur, Selanjutnya Ini yang Terjadi

Seorang wanita warga negara Jepang berinisial A (30) menjadi korban percobaan pemerkosaan seorang satpam

ilustrasi korban perkosaan 

TRIBUNBATAM.id - Seorang wanita warga negara Jepang berinisial A (30) menjadi korban percobaan pemerkosaan seorang satpam di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Wanita Jepang adalah penghuni apartemen itu.

Satpam meraba-raba Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang yang tertidur dan lupa mengunci pintu kamar apartemennya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/11) dini hari, sekira pukul 04.30 WIB.

 
Korban berinisial A (35) yang tinggal di lantai 20 saat itu sudah terlelap.

"Pelaku berinisial RH (31), seorang satpam apartemen saat itu sedang patroli. Pada saat berada di TKP, melihat pintu unit apartemen milik korban terbuka," tutur Argo, Kamis (29/11/2018).

Baca: Mario Gomez Pasang Jonathan Bauman sejak Awal. Strategi Perbaiki Catatan Persib

Baca: Sultan Malaysia Menikahi Mantan Ratu Kecantikan Rusia tapi PM Mahathir Mohamad Tidak Tahu Apa-apa

Pelaku pun memasuki pintu apartemen untuk melakukan pengecekan.

Tak disangka-sangka, ia melihat korban terlelap hanya mengenakan pakaian dalam saja di dalam kamarnya.

Pelaku yang tak mampu menahan nafsu kemudian masuk kamar dan meraba-raba tubuh korban.

"Selanjutnya pelaku melakukan percobaan pemerkosaan dengan cara meraba-raba korban," katanya.

Ia pun kaget dan berteriak saat melihat pelaku berada di dalam unit apartemennya.

Korban terus berteriak dan berhasil kabur setelah mengunci kamar unit apartemennya dari luar.

"Korban terbangun dan teriak-teriak sehingga pelaku panik. Kemudian pelaku malah berhasil dikunci di dalam kamar unit tersebut," ujarnya.

Korban langsung lari ke lantai bawah dan mengadukan kejadian itu kepada pihak sekuriti apartemen.

Polisi dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya lalu menangkap pelaku yang terjebak di dalam kamar pada pukul 09.30 WIB, tadi pagi.

"Korban sudah kami amankan," tutur Argo. 

Sudah Incar Sejak Lama 

Pelaku pemerkosaan, RH, mengaku 'tergila-gila' dengan perempuan Jepang, AK, yang tinggal di Apartemen Coral Sand, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum JK, Hervan Merukh. AK menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku yang berprofesi sebagai petugas pengamanan (satpam).

"Memang si pelaku sudah kenal lama dengan korban dan menurut pengakuan pelaku saat diinterogasi dia sudah mengincar sejak lama dan sudah kenal, dan sudah memiliki rasa nafsu, ada keinginan bersama dengan korban," ucap Hervan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/11/2018) malam.

Hervan menyimpulkannya setelah melihat rekaman CCTV sebelum RH melakukan aksi bejatnya pada Kamis (29/11/2018) sekitar  pukul 04.30 WIB.

Dia mengatakan bahwa pelaku memang berniat mengunjungi unit apartemen korban dan berpura-pura berpatroli.

"Pada kesempatan tadi pagi jelas sekali ada CCTV, jelas sekali kami melihat si pelaku sejak awal sudah berniat," ucap Hervan.

"Karena dari bawah kita lihat pelaku (langsung) menekan tombol lantai 20 tempat apartemen korban dan masuk ke kamar korban," katanya.

Sementara itu, Rangga Afianto, pengacara AK lainnya menuturkan, kliennya hanya mengetahui bahwa pelaku merupakan petugas keamanan di apartemen itu.

AK  bahkan tak pernah berkomunikasi secara langsung kepada RH, meski satpam tersebut kerap menyapanya.

"Tapi korban selama ini nggak pernah menanggapi atau memberikan respon positif ke pelaku. Komunikasi intensif enggak pernah. Hanya saja korban tahu pelaku security karena sering di pintu masuk apartemen," ujar Rangga.

Satpam Sudah Incar WN Jepang Lama

Pelaku pemerkosaan, RH, mengaku 'tergila-gila' dengan perempuan Jepang, AK, yang tinggal di Apartemen Coral Sand, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum JK, Hervan Merukh.

Wanita Jepang AK menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku yang berprofesi sebagai petugas pengamanan (satpam).

"Memang si pelaku sudah kenal lama dengan korban dan menurut pengakuan pelaku saat diinterogasi dia sudah mengincar sejak lama dan sudah kenal, dan sudah memiliki rasa nafsu, ada keinginan bersama dengan korban," ucap Hervan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/11/2018) malam.

Hervan menyimpulkannya setelah melihat rekaman CCTV sebelum RH melakukan aksi bejatnya pada Kamis (29/11/2018) sekitar  pukul 04.30 WIB.

Dia mengatakan bahwa pelaku memang berniat mengunjungi unit apartemen korban dan berpura-pura berpatroli.

"Pada kesempatan tadi pagi jelas sekali ada CCTV, jelas sekali kami melihat si pelaku sejak awal sudah berniat," ucap Hervan.

"Karena dari bawah kita lihat pelaku (langsung) menekan tombol lantai 20 tempat apartemen korban dan masuk ke kamar korban," katanya.

Sementara itu, Rangga Afianto, pengacara AK lainnya menuturkan, kliennya hanya mengetahui bahwa pelaku merupakan petugas keamanan di apartemen itu.

AK  bahkan tak pernah berkomunikasi secara langsung kepada RH, meksi satpam tersebut kerap menyapanya.

"Tapi korban selama ini nggak pernah menanggapi atau memberikan respon positif ke pelaku. Komunikasi intensif enggak pernah. Hanya saja korban tahu pelaku security karena sering di pintu masuk apartemen," ujar Rangga.

Sebelumnya, RH mencoba memerkosa AK saat melihat pintu apartemennya terbuka. Saat itu,  AK sedang terlelap tidur di kamarnya dan hanya mengenakan pakaian dalam.

Korban terbangun dan kaget karena tubuhnya digerangi oleh RH. Lantas, AK kabur keluar apartemen dan mengunci RH di apartemennya.

WN Jepang Sedang Datang Bulan Diraba-raba Satpam Apartemen

Baca: Bule Bunuh Diri di Bali, Tembak Kepala Sendiri Pakai Senpi. Ini Penjelasan Polisi

RANGGA Afianto, kuasa hukum warga Jepang berinsial AK korban percobaan pemerkosaan oleh satpam Apartemen Coral Sand, Jakarta Selatan, menilai perbuatan yang dilakukan pria berinisial RH sangat biadab.

Sebab, selain hendak memperkosa dan mengancam akan membunuh kliennya, RH diketahui juga meminta uang sebesar Rp 5 juta secara paksa kepada AK.

"Dia juga meminta uang sebesar Rp 5 juta. memang tidak begitu besar, tapi ancaman untuk membunuhnya itu yang kami rasa sangat mengerikan. Apalagi kita pernah tahu di salah satu apartemen juga ada WNA yang meninggal dunia dari hasil tindak pidana pemerkosaan," kata Rangga saat dikonfirmasi, Jumat (30/11/2018).

Terlebih lagi, sambung Rangga, pelaku memaksa korban memenuhi hasrat birahinya saat AK sedang menstruasi.

"Kita tambahkan, ini yang menjadi krusial buat kami, tindakan ini sangat biadab. Karena sebagai informasi, bahwa klien kami atau korban sedang haid atau menstruasi, tapi tetap dipaksa melakukan hubungan itu. Ini kan sangat biadab," paparnya.

AK sudah melakukan visum di RSCM lantaran mengalami memar di bagian leher dan dada. Luka tersebut dialaminya saat RH mencekik AK ketika ia hendak berteriak.

"Korban sudah dilakukan visum di RSCM, setelah itu ke sini lagi untuk berikan hasil visum dan untuk proses penyidikan. Akan dilakukan penyitaan BB, dan penyidik juga akan datang kembali ke apartemen korban," beber Rangga.

Sebelumnya, RH mencoba melakukan percobaan pemerkosaan kepada AK yang merupakan warga Jepang, di lantai 20 Unit 6a, Tower Coral, Apartemen Coral Sand, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2018) dini hari.

AK bisa lolos dari perbuatan bejat itu setelah berhasil kabur dan mengunci RH di dalam unitnya. 'Satpam gatal' itu pun tak bisa kabur hingga polisi datang mengamankannya di pagi hari. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Satpam Apartemen Goyah Imannya Lihat Perempuan Jepang Tertidur Berpakaian Dalam, http://wartakota.tribunnews.com/2018/11/29/satpam-apartemen-goyah-imannya-lihat-perempuan-jepang-tertidur-berpakaian-dalam?page=all.
Penulis: Rangga Baskoro
Editor: Max Agung Pribadi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved