Instruksi Pusat, Disduk Anambas Lakukan Pemusnahan e-KTP Rusak Sebanyak 1.122 dengan Cara Dibakar
Ada pemandangan yang tak biasa di depan kantor Bupati lama di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan sekitar pukul dua siang.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Ada pemandangan yang tak biasa di depan kantor Bupati lama di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan sekitar pukul dua siang.
Tumpukan KTP-elektronik terlihat berada di halaman rumput persis di samping tiang bendera.
Tak jauh di sebelahnya, salahseorang staff tampak menyalakan api di dalam tong bekas.
Tumpukan KTP-el itu pun yang sudah dikemas dan dihimpun selanjutnya dibuka dan dimasukkan ke dalam tong yang sudah menyala api itu.
Pemusnahan KTP-el itu bukan tanpa alasan.
Adri Marfoza Sekretaris Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas mengakui pemusnahan ini memang begitu mendadak.
Pihaknya baru mendapatkan surat edaran dari Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui grup berbicara Disdukcapil se Indonesia sekitar pukul sepuluh pagi tadi.
"Sebelumnya kami mohon maaf. Karena undangan yang kami terima juga mendadak," ujarnya Jum'at (14/12/2018). Ia menjelaskan, dalam surat edaran nomor 470.13/11176/SJ yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal tentang penatausahaan KTP-el rusak atau invalid, menjadi dasar bagi mereka untuk melaksanakan pemusnahan dengan cara dibakar.
Adapun total KTP-el invalid yang dibakar berjumlah 1.122 keping yang dikumpulkan terhitung bulan April 2018 sampai sekarang.
"Perintahnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebelumnya kami sudah menyerahkan 3.500 KTP-el yang rusak ke pusat pada tahun yang lalu," ungkapnya.
Berbeda dengan sebelumnya, pemusnahan KTP-el invalid sebelumnya dilakukan cara digunting sebelum diserahkan ke Pemerintah Pusat.
Dalam instruksi yang diberikan pun, proses pemusnahan dengan cara dibakar itu bakal terus dilakukan dan didukung dengan pendokumentasian dan dibuat berita acara.
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra pun berterimakasih kepada sejumlah pihak yang hadir. Ia mengatakan, pemusnahan ini merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat dan harus dijalankan. "Ini merupakan bagian daripada sebagai saksi untuk dilakukan pemusnahan," ungkapnya.(tyn)
Hasil, Klasemen, Top Skor Liga Spanyol Setelah Barcelona Menang, Valencia Kalah, Lionel Messi 19 Gol |
![]() |
---|
Militer Xi Jinping Panik Dikepung Pasukan AS & Prancis, Kirim 10 Pesawat Bomber Bawa Rudal 'Setan' |
![]() |
---|
Siapa Sebenarnya Iptu Rita, Polwan Ini Viral setelah Berbalas Cuitan dengan Iwan Fals |
![]() |
---|
Beraninya Nembak TNI dari Belakang, KKB Papua Kena Karma, 1 Orang Tewas |
![]() |
---|
Dua Pemuda NTT Ini Hampir Jadi Milioner Kaya Raya, Segepok Emas dan Uang Rp50 M Jadi Sia-sia |
![]() |
---|