CPNS 2018
INFO CPNS 2018 - Syarat Pemberkasan CPNS 2018 Harus Ada SKCK, Begini Cara Mengurus SKCK
Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 mulai memasuki tahap akhir, yaitu tahap pemberkasan CPNS 2018. Simak cara mengurus SKCK.
TRIBUNBATAM.id - Saat ini, seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 mulai memasuki tahap akhir, yaitu tahap pemberkasan CPNS 2018.
Beberapa instansi diketahui telah mengumumkan integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.
Dengan kata lain, peserta yang telah dinyatakan lolos CPNS 2018 akan melaju ke tahap pemberkasan.
Umumnya, salah satu syarat pemberkasan CPNS 2018 adalah melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.
Peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2018 pun disarankan segera melengkapi dokumen-dokumen pemberkasan, termasuk SKCK.
Pasalnya, waktu untuk melengkapi pemberkasan tidaklah lama, yaitu 15 hari.
Baca: INFO CPNS 2018 - Kapan Batas Waktu Pemberkasan Peserta Lolos SKB CPNS 2018? Ini Penjelasan BKN
Baca: Uang Rp 7 Miliar Disimpan Dalam Plastik, Begini Kronologi OTT Pejabat Kemenpora dan KONI
Baca: VIDEO Detik-detik Saat Polisi Hancurkan Markas KKB OPM di Papua Setelah Dianggap Berkhianat
Baca: Selundupkan Barang Bekas dari Singapura Masuk Batam, KM Mutiara Indah Diamankan Aparat Bea Cukai
Dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil bagian VI poin A disebutkan:
a. Pemberitahuan peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi disampaikan melalui pengumuman yang memuat bahan kelengkapan yang harus dipenuhi sebagai syarat pengangkatan calon PNS dan jadwal kehadiran peserta seleksi yang bersangkutan pada hari, tanggal, waktu, dan tempat yang ditentukan.
b. Pengumuman sebagaimana dimaksud pada huruf a dilakukan melalut utebsite instansi, surat kabar, papan pengumuman, danlatau bentuk lain yang memungkinkan.
c. Batas waktu untuk melengkapi persyaratan bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus dan diterima, paling lambat 15 (lima belas) hari kerja sejak tanggal pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada huruf a.
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag RI. Siapkan Berkas Ini Jika Kamu Dinyatakan Lulus |
![]() |
---|
INFO CPNS 2018 - Senin (7/1), Peserta Lolos CPNS Batam 2018 Wajib Berkumpul. Ini Yang Harus Dibawa |
![]() |
---|
Ini Link Pengumuman Peserta Lolos SKB CPNS 2018 di 33 Instansi yang Bisa di Download |
![]() |
---|
Hasil SKB CPNS Pemko Tanjungpinang Sudah Diumumkan, Lulus 216 Orang. Di Sini Link Pengumumannya |
![]() |
---|
INFO CPNS 2018 - Pengumuman Hasil Tes CPNS 2018 Kementerian Kelautan dan Perikanan. Cek di Sini |
![]() |
---|