CPNS 2018

Pengumuman CPNS 2018 Bisa Diunduh di sscn.bkn.go.id, Ini Tahapan Harus Dilalui Peserta Lolos Seleksi

BKN menyatakan berkas pengumuman CPNS sudah bisa diunduh di situs di SSCN dan segera diumumkan oleh pemda masing-masing secara serentak.

situs sscn.bkn.go.id
ilustrasi CPNS 2018 

Di CPNSD sebelumnya dirinya harus tersingkir karena nilai yang lebih rendah dibandingkan lawannya.

Sementara yang dibutuhkan hanya satu pengajar.

"Waktu itu nilai masih lebih rendah dari yang lolos. Buat pengalaman untuk tes yang kali ini," bebernya.

Segera Unduh di SSCN dan Umumkan

Kepala Kanreg V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Istati Atidah mengungkapkan, berkas pengumuman CPNS sudah bisa diunduh oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk segera diumumkan melalui website resmi masing-masing daerah.

"Daerah tinggal mengunduh di sistem dan menguplodnya. Lampung sudah selesai dan nggak ada masalah. Harus segera diambil untuk diumumkan. Jangan menunda," jelas Istati melalui sambungan telepon, Sabtu (22/12).

Secara prosedur, terusnya, PPK melalui gubernur, bupati dan wali kota bisa langsung mengunduh melalui laman resmi SSCN untuk kemudian dibuatkan SK sebelum diumumkan ke khalayak.

"Jadi pelamar nggak bisa ngunduh sendiri. Hanya bisa menunggu pengumuman resmi. Untuk itu kita meminta PPK jangan menunda-nunda," kata dia.

Total nilai hasil SKD dan SKB untuk formasi umum akan menjadi nilai final di kelulusan CPNS.

Sementara untuk pelamar umum keguruan, ada nilai tambah bagi yang memiliki sertifikat pendidik yang sudah tervalidasi keabsahannya. "Jadi pengumuman ini sudah hasil final," tandas dia.

Dihubungi terpisah, Kepala BKD Bandar Lampung Wakhidi tidak merespon panggilan telepon yang masuk. Pesan singkat yang dikirim juga tidak mendapat balasan. (*)

*Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Hasil Tes CPNS 2018 Segera Diumumkan, Para Peserta Harus Lewati Tiga Tahapan Ini

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved