Bawa 100 Gram Kokain dari Belanda, Steve Emmanuel Bisa Terancam Hukuman Mati

Steve Emmanuel mendapatkan kokain dari Belanda. Setelah memesan dan membelinya, dia membawa sendiri kokain dari Belanda ke Indonesia.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Steve Emmanuel memakai seragam tahanan hijau dan menutup wajah menggunakan masker, saat gelar perkara, di Polres Metro Jakarta Barat, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018). 

TRIBUNBATAM.id - Aktor Steve Emmanuel (35) terancam hukuman mati setelah kedapatan memiliki narkotika jenis kokain seberat 92, 04 gram, alat hisap kokain (bullet), dan botol plastik tempat menyimpan kokain.

Steve Emmanuel ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat  di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).

Akibat perbuatannya, Steve Emmanuel dikenakan  pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Tersangka diancam hukuman minimum 5 tahun penjara dan maximum seumur hidup atau hukuman mati," kata Kasat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz saat gelar perkara penangkapan Steve Emmanuel, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Baca: RESEP MASAKAN - Kue Pisang Cantik Manis, Kue Tradisional yang Selalu Menggoda Selera

Baca: BERITA PERSIB - Srdjan Lopicic Dikabarkan Merapat ke Persib, Bobotoh Rame-rame Menolak. Ini Sebabnya

Baca: 15 Menit Sebelum Tsunami, Kembaran Ifan Seventeen Sempat Mikir Rute Evakuasi Jika Ada Tsunami

Baca: Selama 2018 Sudah 29 Kepala Daerah Terjerat OTT KPK. Siapa Saja Mereka?

‎Berdasarkan pengakuan Steve Emmanuel kepada penyidik, aktor tersebut memiliki kokain  sejak September 2018.

Steve Emmanuel mendapatkan kokain dari Belanda. Setelah memesan dan membelinya, dia membawa sendiri kokain dari Belanda ke Indonesia lewat penerbangan salah satu maskapai.

Dari awal pembelian sampai akhirnya ditangkap, Steve Emmanuel mengaku menggunakan 8 gram dari pemesanan sebanyak 100 gram kokain.

‎"100 gram barang bukti yang banyak untuk kokain. Selama 4 bulan, dia pakai 8 gram," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Dia (Steve) sudah konsumsi kokain sejak tahun 2008 hingga saat ini," ucap Hengki Haryadi.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut terkait kepemilikan kokain dari tangan Steve Emmanuel.

Terlebih kokain tersebut diselundupkan Steve Emmanuel dari Belanda dan bisa lolos masuk ke Indonesia.

"Kita akan pertajam lagi penyelidikan. Kenapa barang bisa lolos di pesawat kan ada alat di bandara yang bisa deteksi ini. Nah, supaya tidak ada lagi modus kedepan dan tidak meracuni masyarakat Indonesia," ujar Hengki Haryadi. (*)

*Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kedapatan Memiliki Kokain 92,04 Gram, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved