OTT KPK di Kementerian PUPR
OTT KPK di Kementerian PUPR Diduga Terkait Suap Proyek Penyediaan Air Minum
Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Kementerian PUPR, Jumat (28/12/2018), diduga terkait proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah.
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Kementerian PUPR, Jumat (28/12/2018), diduga terkait proyek penyediaan air minum oleh kementerian tersebut.
Terkait OTT KPK di Kementerian PUPR tersebut, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, diduga akan terjadi transaksi pemberian uang kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah.
"Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ujar Laode melalui keterangan tertulis, Jumat malam seperti dilansir TribunBatam.id dari Kompas.com
Menurut Laode, tim KPK mengamankan total 20 orang dalam OTT di Kementerian PUPR tersebut.
Baca: BREAKING NEWS. Pejabat Kementerian PUPR Terjaring OTT KPK, 20 Orang Diamankan Beserta Sekardus Uang
Selain pejabat kementerian, KPK juga mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR hingga pihak swasta.
Dari OTT ini, tim penindakan menyita uang senilai Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura serta satu kardus uang yang hingga saat ini masih dihitung jumlahnya.
"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura serta satu kardus uang yang sedang dihitung," kata Laode.
Saat ini, mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
"Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Pejabat Kementerian PUPR Diduga Terkait Proyek Penyediaan Air Minum",