Seorang Wanita di Kediri Disetubuhi 2 Pria Temannya Usai Dicekoki Miras hingga Mabuk
Kisah pilu yang menimpa LMH bermula saat VTW dan ASP menggelar pesta miras jenis arak Jowo di kamar kos Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Ked
Tak berhenti di situ, setelah VTW, ASP juga memerkosa korban.
Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal menjelaskan, kedua tersangka pemerkosa bakal dijerat dengan pasal 285, 286 dan 290 KUHP.
Kedua tersangka terancam hukuman mininal 7 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Dari hasil visum Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, korban mengalami luka robek akibat persentuhan dengan benda tumpul.
Petugas telah mengamankan barang bukti satu set pakaian korban berupa kaus warna hitam, celana pendek warna abu-abu dan pakaian dalam.
Satu sprei motif batik kombinasi cokelat di kamar lokasi tempat pemerkosaan juga diamankan berikut satu sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa pelat nomor yang dipakai pelaku menjemput korban dari tempat kosnya. (Surya/Didik Mashudi)
Sosok Sebenarnya Melisa, Istri Pengusaha Pemukul Perawat RS Siloam Dibongkar Perusahaan Kecantikan |
![]() |
---|
Tren Baju Lebaran 2021 untuk Pria, Makin Tampan dengan Setelan Busana Muslim Ala Arya Saloka |
![]() |
---|
Bermandikan Dosa di Bulan Ramadhan, Pasangan Ini Berhubungan Badan Usai Taraweh Hingga Jelang Sahur |
![]() |
---|
Sosok Polwan Cantik Bikin Heboh, Selingkuh Dengan 9 Pejabat Negara, Petualangannya Bikin Pria Miskin |
![]() |
---|
Kisah Sukirah, Ibu Soeharto Tersiksa Hidup Bersama Suami, Cerai hingga Anak Diculik |
![]() |
---|