Terungkap! M Alfiansyah bin Saum, Napi yang Terlibat Skandal Asusila dengan Polwan Brigpol Dewi
Identitas narapidana di Lampung yang terlibat skandal asusila dengan Polwan Makassar, Brigpol DS terungkap.
TRIBUNBATAM.id - Identitas narapidana di Lampung yang terlibat skandal asusila dengan Polwan Makassar, Brigpol DS terungkap.
Ternyata nama aslinya M Alfiansyah bin Saum dan terlibat kasus pembunuhan dengan hukuman 8 tahun penjara.
Alfiansyah yang mengaku sebagai polisi berpangkat perwira diduga menipu Brigpol DS hingga keduanya terlibat kasus asusila.
Baca: Kisah Cinta Terlarang Brigpol Dewi, Selingkuhi 2 Perwira Polisi dan Kirim Foto Syur ke Napi
Pihak Lapas Way Gelang, di Kecamatan Kota Agung Barat membenarkan warga binaanya yang menjadi pelaku dan pemicu kasus pornografi terhadap polwan di Makassar.
Menurut Kalapas Way Gelang, Kota Agung Sohibur Rachman, kasus tersebut sudah terjadi lama sekitar awal November 2018.
Saat itu ada surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM yang minta peran pihak Lapas Way Gelang untuk penyelidikan kasus penipuan.
Kemudian pada 12 November 2018, tim dari Polda Makassar, Sulawesi Selatan datang untuk menjemput warga binaan yang bersangkutan.
Baca: Brigpol Dewi Kirim Foto Syur ke Pria yang Dianggap Polisi, Ternyata Napi Pembunuhan
Dikuatkan dengan dokumen dan hasil koordinasi dengan pusat untuk penyelidikan.
"Karena locus perkara ada di sana maka kami serahkan warga binaan tersebut untuk penyelidikan di sana, didukung dengan surat-surat yang lengkap dari polda.
Maka sejak 12 November 2018 warga binaan tersebut sudah tidak ada lagi di Lapas Way Gelang," ujar Sohibur, Jumat 4 Desember 2019.
Nama warga binaan tersebut M Alfiansyah bin Saum yang divonis sesuai KUHP pasal 170 dengan masa hukuman selama delapan tahun, empat bulan, dengan masa expirasi pada 16 Januari 2022.
Kemudian hasil penyelidikan singkat yang dilakukan sebelum dibawa le Makassar, M Alfiansyah 'bermain' sendiri.
Baca: Brigpol Dewi Selingkuhi Dua Perwira, Pernah Digerebek Suami di Mobil, Sekarang Dipecat
Bukan anggota komplotan warga binaan penipuan seperti yang beberapa waktu pernah diungkap.
"Warga binaan itu dapatkan ponsel hasil warisan dari warga binaan yang sudah bebas sebelumnya. Dan saya belum ada di sini," katanya.
"Sebab kami jaga ketat barang bawaan yang dibawa besuk anggota keluarga," imbuh Sohibur.
Polwan Dipecat
Karena ulahnya, Polwan Makassar yang terlibat skandal dengan napi di Lampung sudah dipecat.
Namun rupanya tak hanya mengirim foto telanjang ke pacarnya, narapidana di Lampung, melainkan juga video telanjang dengan durasi yang cukup panjang.
Demikian disampaikan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Polisi Hotman Sirait kepada Kompas.com Jumat (4/1/2019).
Hotman juga mengungkap kasus lainnya yang dilakukan Brigpol DS itu.
Baca: Polwan di Makassar Dipecat Karena Kirim Foto Bugil. Ini 7 Fakta Pemecatan Brigpol DS
Sementara untuk durasi video, Hotman mengatakan video telanjang berdurasi 11 menit. Menurutnya video berdurasi itu disita dari handpone milik Brigpol DS.
"Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack. Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DS dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung. Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS," ungkapnya.
Hotman menceritakan, saat kasus itu terungkap dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Polrestabes Makassar pada tahun 2018 kemarin.
Saat itu, dirinya sebagai pimpinan sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar.
"Dari hasil penyidikan penyidik Propam, terungkap video durasi 11 menit itu. Jadi bukan selfie porno atau foto porno saja ya, tapi video porno yang berdurasi panjang.
Terungkap juga, Brigpol DS sering berselingkuh dengan beberapa pria lain selain suaminya yang merupakan anggota Polrestabes Makassar.
Kita semua punya buktinya, termasuk video porno, bukti check-in beberapa hotel di Makassar bersama selingkuhannya itu," katanya.
Dari hasil sidang kode etik kepolisian itu, tegas Hotman, diputuskanlah Pemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol DS.
Kemudian, Brigpol DS mengajukan banding di Polda Sulsel. Namun dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol DS ditolak hingga akhirnya terbitlah surat keputusan pemecatan dari Biro SDM Polda Sulsel.
"Dengan kelakuan yang sangan jelek, ya diputuskan untuk dipecat. Apalagi, suami Brigpol DS juga yang membantu mengungkap kasus-kasus istrinya ini," katanya.
Oknum polwan dipecat akibat terjerat kasus chat porno dengan mengirimkan foto tanpa busana.
Selain itu, ia juga terjerat kasus selingkuh dengan teman seprofesinya polisi yang berpangkat perwira.
Brigpol DS resmi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
Prosesi upacara dipimpin Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).
Hanya saja, DS tidak hadir dalam upacara PTDH itu. Keberadaannya dalam upacara digantikan seorang polwan, sambil membawa foto DS yang berbingkai.
Selain DS, Ajun Komisaris Janwar juga resmi dipecat dari Polri. Pemecatan terhadap Janwar karena desersi selama enam tahun.
Janwar pun tidak menghadiri prosesi PTDH. Keberadaannya dalam upacara digantikan seorang anggota polisi, yang membawa foto bersangkutan.
Teperdaya Polisi Gadungan
Tindakan oknum polwan dipecat masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.
"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Wahyu, di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).
Foto tanpa busana DS tersebar di media sosial. Foto-fotonya disebarkan oleh seorang narapidana (napi) di Lampung. "Karena melakukan kegiatan asusila ya intinya ke sana," kata Wahyu.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu berawal dari perkenalan DS dengan seorang pria di media sosial.
Pria itu mengaku berpangkat komisaris polisi (kompol) di Lampung. Seiring berjalan waktu, keduanya saling intens berkomunikasi. Mereka pun saling bertukar nomor telepon.
Keduanya juga saling berkirim foto pribadi. Hal itu termasuk foto selfi seksi milik DS. Nahas, pria yang mengaku polisi itu ternyata fiktif alias polisi gadungan.
Foto-foto polwan tersebut kemudian disebar ke media sosial oleh polisi gadungan tersebut. Pihak kepolisian kemudian terbang mengecek pria itu ke Lampung.
Setelah didentifikasi, polisi gadungan itu merupakan napi yang sedang ditahan di lembaga permasyarakatan. (tri/tribun-timur.com/kompas.com)