Windy Mucikari Paling Berperan dalam Prostitusi Online Artis, Sekali Transaksi Raup Fee Puluhan Juta
Windy mengenal beberapa mucikari yang mempunyai "anak asuh" di kalangan artis dan Selebgram dan mendapat fee paling banyak dibanding mucikari lain
TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Polisi dari jajaran Polda Jatim kembali menangkap satu mucikari prostitusi artis Vanessa Angel bernama Windy di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019) malam.
Setelah ditangkap, Windy yang menjadi mucikari keempat Vanessa Angel yang ditangkap, langsung dibawa ke Surabaya, Kamis petang.
Menurut sumber di Polda Jatim, peran Windy dalam prostitusi artis online, termasuk Vanessa Angel, termasuk kunci sehingga dari mulutnya diharapkan keluar berbagai informasi tentang seluk-beluk prostitusi artis.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Luki Hermawan menyebutkan bahwa Vanessa Angel diageni oleh enam mucikari.
Tiga orang sudah ditangkap sebelumnya, yakni Endang Suhartini alias Siska, Tantri serta Fitria yang ditangkap dua hari sebelum penangkapan Windy.
Polisi masih memburu dua mucikari lainnya, namun belum diketahui, apakah wanita atau pria.Kkemungkinan, dari dua orang ini ada pria karena sebelumnya Kapolda jatim mengatakan bahwa Vanessa Angel juga pernah berkencan dengan mucikarinya.
Informasi sementara, yang dilansir Surya.co.id, dalam sekali transaksi, Windy dapat komisi mencapai puluhan juta rupiah.
Windy mengenal beberapa mucikari yang mempunyai "anak asuh" (Sebuatan prostitusi wanita) di kalangan artis dan Selebgram.
Dia selalu mengambil keuntungan dari transaksi prostitusi artis paling besar dibandingkan dengan mucikari lainnya.
• Tangis Pilu Vanessa Angel. Terancam Penjara, Malah Dijauhi Keluarga. Sang Ayah Mengaku Sibuk Kerja
• Polisi Ungkap 7 Bukti Baru Prostitusi Online, Foto Hot hingga Video Panas Vanessa Angel
• BREAKING NEWS. Satu Lagi Mucikari Vanessa Angel Ditangkap. Bernama Windy
Setidaknya, setiap satu kali transaksi prostitusi artis ia mengambil keuntungan hingga Rp 20 juta.
Nominal itu jauh lebih besar jika dibandingkan dengan mucikari S alias Siska dan T alias Tentri yang mengambil keuntungan rata-rata sekitar Rp 2,5-5 juta.
Seluruh transaksi awal hingga eksekusi dibahas dalam percakapan melalui grup WhatsApp khusus bersama mucikari yang tergabung dalam jaringan sindikat prostitusi artis secara online tersebut.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya masih memeriksa mucikari Windy terkait perannya dalam prostitusi artis ini dengan tiga mucikari lainnya yang sudah ditangkap.
"Kami masih sinkronkan data digital forensik dari yang bersangkutan untuk mengetahui perannya dalam prostitusi artis VA," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019) malam.
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa tersangka muncikari WI alias Windy yang ditangkap karena terlibat dalam kasus prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel.
Yusep menjelaskan, tersangka muncikari Windy diduga bekerjasama dengan beberapa mucikari sebagai penghubung Vanessa Angel ke user pengguna prostitusi.
"Kami menangkap mucikari WI di Jakarta. Saat ini (WI) masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait prostitusi online," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019) malam.
Windy diduga kuat terlibat saat awal transaksi prostitusi artis Vanessa Angel pada 21 Desember 2018 hingga eksekusi di Hotel Vasa Surabay, Sabtu (5/1/2019) siang.
"Empat mucikari prostitusi artis ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," jelasnya.
Masih kata Yusep, Windy adalah memfasilitasi mucikari T alias Tentri, yang diakses ke mucikari F alias Fitria, kemudian dipenuhi oleh mucikari S alias Siska.
Mereka bekerjasama menghubungkan artis Vanessa Angel ke pengguna prostitusi pria hidung belang dan pengusaha tajir.
"Mereka mucikari sejajar saling bertukar bisnis layanan prostitusi pekerja seks yang terjadi jaringan ini," pungkasnya.
Hingga saat ini, dari empat mucikari yang ditangkap, penyidik menangguhkan penahanan Fitria karena sedang hamil besar.
Vanessa Angel Tersangka
Selain empat mucikari, artis Vanessa Angel juga dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Status tersangka disematkan kepada Vanessa Angel setelah seorang mucikari alias germo bernama Fitria ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online," ungkap Kapolda Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, penyidik sudah mengantongi barang bukti berupa foto dan video superhot alias panas Vanessa Angel.
Dari pemeriksaan, ternyata Vanessa Angel aktif mengirimkan foto-foto dan video tersebut kepada mucikari dan meminta untuk dicarikan pria yang hendak dikencani.
"Foto dan video porno yang bersangkutan ada yang di-share (disebar) VA dan ada juga di-share oleh oknum mucikari," beber Barung Mangera.
Foto dan video hot tersebut diduga menjadi alat promosi untuk ditawarkan kepada user yang berminat.
Polda Jatim mengungkap bahwa Vanessa Angel setidaknya sudah 15 kali melakukan kencan, terlihat dari daftar transaksi mucikari.
Dari pemeriksaan, paling banyak Vanessa Angel berkencan di Singapore, sebanyak sembilan kali, lima di Jakarta dan satu kali di Surabaya.
Sebelumnya, Vanessa Angel, mengaku dijebak oleh Siska yang menawarinya bekerja sebagai MC.
Namun, perkembangan pemeriksaan menunjukkan bahwa Vanessa justru aktif meminta para mucikari mencarikan pria hidung belang untuknya.
Luki mengatakan, sudah sepekan ini anggota Timsus Ditreskrimsus Polda Jatim berada di Jakarta berupaya menangkap tersangka DPO mucikari prostitusi online artis.
Pihaknya memastikan sudah mengantongi identitas masing-masing tersangka mucikari artis tersebut.
Artis Lain
Hingga saat ini, baru Vanessa Angel yang dijadikan tersangka, sementara Avriellya Shaqqila yang ditangkap di hotel yang sama masih berstatus saksi.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan masih mengumpulkan bukti otentik data digital forensik mengenai Avriellya Shaqqila, terkait keterlibatannya dalam prostitusi online ini.
Ditambahkannya, daftar 45 artis dan 100 model cantik diduga kuat terlibat kasus prostitusi online memang berdasarkan keterangan dari beberapa saksi maupun tersangka.
Tidak hanya itu, daftar artis itu juga didukung dari data digital forensik handphone mucikari dan artis yang ditengarai terlibat kasus tersebut.
"Dari keterangan itu menyebutkan 45 artis kami monitor dan ada keresahan di media mengenai hal ini," imbuhnya.
Luki menerangkan kerena itulah pihaknya membuka ruang jika mereka yang merasa dicermarkan nama baiknya mengenai kasus ini bisa melapor ke Polda Jatim.
"Mereka bisa melapor kalau memang tidak ada kami luruskan dan konfrontir biar tidak ada keresahan bagi yang lainnya," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sekali Transaksi, Muncikari Kakap Dalam Prostitusi Artis Bisa Dapat Komisi Puluhan Juta Rupiah, http://surabaya.tribunnews.com/2019/01/17/sekali-transaksi-muncikari-kakap-dalam-prostitusi-artis-bisa-dapat-komisi-puluhan-juta-rupiah.
Penulis: Mohammad Romadoni