Petugas Damkar Ini Punya Tugas Khusus Tangani Hewan. Puluhan Kali Tangkap Ular, Termasuk King Kobra

Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 2C tersebut mengaku dapat keahlian menjinakkan ular secara otodidak saat pertama kali menangkap ular king kobra

Editor: Mairi Nandarson
KOMPAS.com/HANDOUT
Muhammad Rizal, anggota Pemadam Kebakaran Kabupaten Purwakarta yang punya keahlian menangkap ular. 

TRIBUNBATAM.id, PURWAKARTA - Salah satu anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Purwakarta punya talenta unik, jika biasanya anggota pemadam kebakaran jago menjinakkan api, Muhammad Rizal justru punya keahlian lain, yakni menangkap ular.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 2C tersebut mengaku mendapat keahlian menjinakkan ular secara otodidak ketika pertama kali menangkap ular jenis king kobra dengan panjang lebih dari 3 meter.

"Waktu itu pertama kali dapat laporan di Nagrak, Darangdan, ada ular jenis king Kobra. Pertama lihat ngeri juga, tapi mau enggak mau harus ditangkap karena kita kan datang membantu masyarakat," kata pria yang akrab disapa Abah Rizal, Selasa (22/1/2019).

Kini, Abah Rizal sudah memiliki pengalaman menangkap puluhan ular, baik yang berbisa maupun yang tidak berbisa.

Dia mengaku hanya menggunakan tangan kosong atau alat seadanya selama menjinakkan ular.

Sebab, hingga saat ini, DPKPB Purwakarta belum memiliki alat khusus menangkap ular.

“Sudah lebih dari 20 ular, kebanyakannya ular kobra, tapi kadang ular sanca. Tidak ada pakaian khusus untuk menangkap ular, hanya dengan keyakinan dan tangan kosong,” akunya.

Meski berisiko, Rizal tetap ikhlas menjalani pekerjaannya.

Dia mengaku hanya berpikir untuk menolong masyarakat karena kewajiban bagi dirinya sebagai pelayan masyarakat.

Rizal mengaku punya trik khusus ketika menangkap ular.

Dia selalu mengajak berkomunikasi pada ular yang akan ditangkap dengan harapan ular tersebut bisa menjadi jinak.

“Saya selalu ajak ngomong ularnya. Mereka kan juga mahluk hidup. Memang berisiko, tapi ini sudah menjadi tugas dan kewajiban saya. Karena jadi anggota Damkar bukan hanya memadamkan api, tetapi harus bisa menolong masyarakat yang mengalami kejadian yang tidak diduga juga,” katanya.

Jika sudah ditangkap, lanjut Abah Rizal, ular-ular tersebut kemudian diserahkan kepada komunitas pecinta reptil dengan harapan ular bisa dirawat dengan baik.

“Sementara saya serahkan kepada komunitas reptil ataupun komunitas pecinta hewan. Kalau dilepas di hutan takutnya balik lagi atau dimatiin sama masyarakat,” katanya.

Unit khusus Ketua DPD Golkar Jawa Barat yang juga mantan bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, Abah Rizal adalah salah satu PNS dari Damkar yang khusus menangani masalah binatang buas.

Dia masuk ke unit khusus masalah binatang buas.

"Mungkin di kabupaten lain belum ada unit pegawai pemerintah yang punya keahlian menangkap ular dan tawon. Ini yang belum terpikirkan di daerah lain," kata Dedi, Selasa (22/1/2019).

Menurut Dedi, di Purwakarta masyarakat yang menemukan ular atau binatang buas lain di rumahnya tinggal mengontak unit rescue atau penyelamat.

Binatang buas itu nanti akan ditangani oleh Abah Riazal. "Ini Jadi kayak di Amerika," kata Dedi. "Dalam setahun Abah Rizal sudah menangkap 20 ular kobra," lanjutnya.

Dedi mengaku bertemu Abah Rizal saat memberikan materi dalam Diskusi Umum dan Sosialisasi Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) ASN Purwakarta di Bale Sawala Yudhistira, Senin (21/1/2019).

Dalam kesempatan itu, ia memberikan pemahaman terkait tunjangan kinerja dinamis (TKD) PNS di Purwakarta.

Dedi mengatakan, penilaian TKD tidak mesti kaku dan harus fleksibel, terutama untuk pegawai yang memiliki keahlian khusus seperti Abah Rizal.

Menurut Dedi, kalau dilihat dari aspek administratif kepegawaian, penilaian untuk pegawai itu ada tiga, yakni daftar hadir, disiplin dan kinerja.

Kehadiran ditandai dari finger print dandisiplin dari apel.

"Lalu kinerja penilaiannya bagaimana? Kadang ini yang membuat pegawai pusing urusan adiminstratif," kata Dedi yang juga ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Barat untuk Jokowi-Ma'ruf Amin itu.

Berangkat dari kasus Abah Rizal tadi, kata Dedi, kalau dia pukul 6 pagi harus sudah dapat laporan tentang ular yang harus ditangkap, ketika sudah berangkat ke rumah penduduk, itu sudah dihitung sebagai daftar hadir.

Ditandai dengan foto dan dikirimkan ke Android, masuk sebagai daftar hadir.

"Tak usah finger print. Jika abah udah tangkap ular, maka dia sudah memberi output karena sudah mencegah kematian warga. Itu salah satu bagian dari penilaian kinerja," kata Dedi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Abah Rizal, Personel Damkar Khusus Tangani Binatang Buas" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved