Polisi Akan Periksa 21 Artis yang Masuk Dalam Daftar Saksi Prositusi Online
Polda Jatim akan mengusut tuntas kasus prositusi online yang melibatkan sejumlah artis hingga ke akarnya.
21 Artis Akan Diperiksa Polda Jatim Sebagai Saksi Prositusi Online
TRIBUNBATAM.id - Polda Jatim akan memeriksa sejumlah artis yang masuk dalam daftar saksi prositusii online.
Sebanyak 21 artis yang disebut-sebut akan diperiksa penyidik Polda Jatim sebagai saksi prositusi online.
Polda Jatim akan mengusut tuntas kasus prositusi online yang melibatkan sejumlah artis hingga ke akarnya.
Adapun daftar 21 artis diduga terlibat yaitu BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).
"Kami pastikan mengusut tuntas hingga ke akarnya," ujarnya.
• Polda Jatim Kembali Rilis Inisial Artis yang Terjerat Prostitusi Online. Jumlahnya 21 Orang
• Namanya Masuk Dalam Daftar Saksi Prostitusi Online, Beby Shu Bersikeras Dirinya Tidak Terlibat
• Akun Instagram Lambe Turah Mendadak Hilang Usai Kabarkan Prostitusi Online di Surabaya
• TNI AL dan Satgas Bais TNI Ungkap Penyelundupan Mobil Mewah dari Singapore, Disimpan di Gudang
Para artis itu diduga kuat pernah beberapa kali transaksi prostitusi online melalui empat mucikari yang kini ditahan di Polda Jatim.
Menurut Kapolda, berdasar data digital forensik artis dari rekapan percakapan tersangka mucikari artis, ditemukan keterkaitan antara artis yang nantinya dipanggil sebagai saksi.
"Kami perintahkan untuk segera (memeriksa para artis) sehingga kami bisa beralih ke kasus lainnya," ungkap Luki Hermawan.
Kapolda memaparkan berdasar hasil pemeriksaan tersangka mucikari artis dan data digital forensik artis ditemukan indikasi beberapa artis terlibat jaringan prostitusi online.
"Ada beberapa yang kami bisa buktikan melalui transaksi dari bank," ungkapnya.
"Nanti setiap satu pekan akan diperiksa yang bersangkutan ( artis) sebagai saksi prostitusi online. Kemarin kan sudah enam yang panggil," ungkapnya.
Sementara itu, tersangka Vanessa Angel mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Jatim.
Padahal, artis cantik Vanessa Angel itu sudah diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jatim, Senin (21/1/2019).
Irjen Pol Luki Hermawan tidak menjelaskan alasan Vanessa Angel tidak hadir memenuhi panggilan.
"Sesuai konfirmasi dari pengacaranya, semula dipastikan VA akan datang," ucapnya.
Luki mengatakan pihaknya meminta penyidik melayangkan surat panggilan kedua terhadap Vanessa Angel.
Namun apabila yang bersangkutan tidak hadir, akan dilakukan upaya jemput paksa.
Polisi masih memburu dua muncikari lagi yang diduga kuat terkait kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Informasinya, dua mucikari itu berjenis kelamin pria dan mengenal akrab empat mucikari yang sudah ditahan di Polda Jatim.
Mereka merupakan jaringan prostitusi online yang menghubungkan Vanessa Angel ke para pengguna.
Muncikari yang sudah dijaring sebagai tersangka dan ditahan yaitu Endang Suhartini (37) alias mucikari Siska, Tantri (28), Fitria, Windy alias Intan Permatasari Winindya.
Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan memaparkan berdasarkan pemeriksaan empat tersangka muncikari akhirnya mencuat dua nama terduga mumcikari lainnya.
"Dua orang terduga muncikari berinisial D dan R akan segera diterbitkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.
Yusep mengatakan terduga mucikari itu terkuak dari penulusuran digital forensik. "Peran dua terduga mucikari hampir sama dengan empat mucikari yang sudah ditahan," katanya.
Berita telah dipublikasikan Surya dengan judul Artis BJ, M, AM, UY, PP, TA, N, O, V, NZ, T, AKS, B dan WH Masuk Daftar Saksi Prostitusi Online.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 21 Artis Diduga Pernah Lakukan Transaksi Prostitusi Online, Polisi Akan Periksa Bergiliran