Rincian Tarif Bagasi Berbayar Lion Air dan Wings Air Mulai Berlaku Selasa 22 Januari 2019
Tarif bagasi berbayar Lion Air dan Wings Air sudah mulai berlaku hari ini, Selasa (22/1/2019).
Rincian Tarif Bagasi Lion Air & Wings Air, Harga per 5 Kg! Mulai Berlaku Hari Ini, Selasa (22/1)
TRIBUNBATAM.id - Tarif bagasi berbayar Lion Air dan Wings Air sudah mulai berlaku hari ini, Selasa (22/1/2019).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hal ini sudah sesuai dengan peraturan.
Rincian tarif bagasi Lion Air dan Wings Air dikenakan tambahan untuk bobot 5 kg.
Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan, baik dari segi personel maupun peralatan.
Seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Lion mengenakan tarif bagasi tambahan untuk bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155.000, 10 kg Rp 310.000, 15 kg Rp 465.000, 20 kg Rp 620.000, 25 kg Rp 755.000, dan 30 kg Rp 930.000.
Lion Air dan Wings Air mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram.
• Mulai Hari Ini Bagasi Lion Air Bayar. Adis: Bagasi Saya 19 Kg, Kena Rp 1 Jutaan. Gila, Mahal Kali!
• Bagasi Lion Air Mulai Berbayar (22/1). Beli Voucher Lebih Hemat, Ini Daftar Tarif Bagasi Lion Air
Para penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi.
Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.
Jika melebihi ketentuan tersebut para penumpang akan dikenai biaya tambahan.
"Lion Air dan Wings Air sudah mempersiapkan SDM selama dan dalam membantu kebutuhan pelanggan," katanya.
Untuk pembayaran, Danang mengatakan, pihaknya telah menyediakan mesin electonic data capture (EDC) untuk meminimalisasi antrean.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar sudah tiba di bandara lebih awal atau 120 menit sebelum keberangkatan," katanya.
• Ustaz Maulana Kenang Kisah Asmara dengan Istri. Pinjam Buku Dalamnya Isi Surat
• Jenis Mobil Mewah dari Singapore yang Diseludupkan ke Batam, Ada Nisaan GTR dan Ford Mustang
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti sudah memberikan persetujuan perubahan prosedur operasi standar (SOP) kepada pihak Lion Air terkait pemberlakukan tarif terhadap bagasi pada penerbangan berbiaya murah (LCC) pada 8 Januari lalu.
Namun, maskapai harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama 14 hari agar masyarakat terinfokan dengan baik dan maskapai bisa menyesuaikan pelayanan.