Polda NTB Kebobolan, WN Perancis Tersangka 2,4kg Sabu Kabur, Diduga Ada Perwira Terlibat

Pewngamanan Rutan Polda hingga 4 lapis dijaga enam orang selama 1x12 jam. Namun anehnya, satu tahanan bisa kabur dari penjagaan sangat ketat

koranmerah.com
Dorfrin Felik, WN Perancis tersangka 2,4 kilogram sabu, kabur dari penjagaan ketat Rutan Polda Lampung 

Warga Negara Perancis yang menjadi tersangka narkoba kabur dari sel tahanan Polda NTB. Penyelundup 2,4kg sabu ini diduga kabur berkat pertolongan oknum perwira menengah.

TRIBUNBATAM.id, LOMBOK - Warga Negara Perancis bernama Dorfrin Felix (35) berhasil kabur dari penjagaan ketat tahanan Polda NTB.  

Dofrin Felix (35) yang ditangkap karena penyelundupan sabu seberat 2,4 kilogram ini kabur dari ruang tahanan Polda NTB, Minggu (20/1/2019).

Seperti dilansir TribunBatam.id dari Kompas.com, Dorfin Felix ditangkap pada 21 September 2018 lalu di Bandara Internasional Lombok.

Dorfin kabur melewati jendela berjeruji berukuran 70x70 sentimeter di bagian belakang ruang tahanan Dit Tahti Polda NTB yang berada di lantai dua.

Tersangka diduga kuat menggunakan gergaji besi untul membongkar jendela berjeruji kotak-kotak tersebut.

Tersangka kabur sebelum pelimpahan kedua dirinya dari tahanan Polda NTB menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi NTB, untuk menjalani persidangan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol I Komang Suartana mengatakan, saat ini Polda NTB sudah menahan seorang anggota Polda Nusa Tenggara Barat yang menjabat Kasubdit Pamtah (Pengamanan Tahanan).

Anggota polisi itu adalah seorang perwira menengah polisi berpangkat Kompol dan berinisial TM.

Ia ditahan karena diduga membantu pelarian Dorfin Felix.

Kompol TM diduga kuat membantu Dorfin kabur melalui jendela jeruji besi dengan merusak beberapa bagiannya mengunakan gergaji besi dan benda lain.

Kabid Humas Pokda NTB, Kombes Pol I Komang Suartana, Selasa (29/1/2019), mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan oleh Propam Polda NTB, dan kecurigaan tertuju pada anggota kepolisian yang bertugas di Rutan Polda saat Dorfin kabur.

"Ya, kita sudah memeriksa anggota berinisial TM yang bertangung jawab pada pengamanan saat Dorfin kabur," ujar Suartana.

Pendalaman dan pemeriksaan masih dilakukan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan TM, sehingga warga Perancis pembawa 2,4 kilogram sabu itu bisa kabur dari sel tahanannya.

Ruangan tahanan Mapolda NTB, tak ada jeruji yang rusak

Sejuah ini upaya pengejaran dan perburuan terhadap Dorfin masih dilakukan.

Titik-titik kemungkinan pintu kabur Dorfin keluar dari NTB dipersempit. 

Kejanggalan Kaburnya Dorfin

Dorfin tertangkap setelah petugas Bea Cukai memeriksa dua koper miliknya yang berisi narkoba senilai Rp 3 miliar pada 21 September tahun lalu.

Tersangka sempat melakukan aksi tutup mulut, mencoba bunuh diri dan mencoba kabur saat diperiksa di Bandara Internasional Lombok.

Kaburnya Dorfin Felix (35) menyisakan sejumlah pertanyaan dan kejanggalan.

Awalnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes I Komang Suartana menyebutkan bahwa tersangka kabur melalui jendela jeruji bagian belakang di lantai dua rumah tahanan Polda NTB pada Minggu malam.

Hanya saja dari pantauan Kompas.com, tidak ada satu pun jeruji jendela rusak di bagian bekang maupun depan rumah tahanan.

Kalaupun diperbaiki, sejumlah buruh tukang mengaku tak ada proses perbaikan apa pun di rumah tahanan sejak mereka bekerja di wilayah Polda NTB.

Jika menggunakan ikatan selimut dan gorden untuk membengkokkan jeruji, namun di setiap jendela jeruji tak terlihat ada gorden.

Sehingga patut dipertanyakan dari mana gorden itu diperoleh tahanan tersebut.

Sementara dia hanya sendirian berada di sel tahanan di lantai 2.

Hal lain adalah soal pengamanan di Rutan Polda hingga 4 lapis dengan jumlah penjaga enam orang selama 1x12 jam.

Namun anehnya, satu tahanan bisa kabur dari penjagaan sangat ketat tersebut.

Kabid Humas Polda NTB I Komang Suartana mengatakan, apa pun yang dikhawatirkan akan ditangani langsung oleh Propam Polda NTB.

Muncul rumor bahwa tersangka menyuap aparat Rp 10 miliar, namun Komang membantah soal dana Rp 10 miliar.

"Tidak ada informasi demikian, tidak ada, ya," katanya.

Suartana menegaskan bahwa pengejaran terhadap Dorfin sudah dilakukan oleh semua jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polsek sampai Polda NTB.

Hal itu untuk mencegah keluarnya tersangka Dorfin dari wilyah hukum Polda NTB.

"Upaya pencegahan tersangka keluar dari NTB, termasuk koordinasi dengan Imigrasi, Mabes Polri juga sudah dilaporkan, dan juga dari polres-polres perbatasan untuk membantu agar secepatnya bisa terungkap," tandasnya (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved