Ahmad Dhani Ditahan

Reaksi Maia Estianty saat Ahmad Dhani Dipenjara, Tulis Pesan ke Anak: Jangan Lembek

Reaksi Maia Estianty Pasca Ahmad Dhani Resmi Ditahan Polisi, Dua Putranya Kompak Unggahan Tulisan Ini

DOK TRIBUNNEWS.COM
Maia Estianty dan Ahmad Dhani 

Ahmad Dhani divonis pengadilan hukuman 1.5 tahun penjara usai terbukti dalam kasus ujaran kebencian.

Hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan menyatakan suami Mulan Jameela tersebut bersalah.

 Ahmad Dhani dinilai menyebarkan informasi yang kemudian menimbulkan rasa kebencian terhadap suatu golongan .

Melalui kicauannya di akun Twitter bernama @AHMADDHANIPRAST pada tahun 2017 silam.

 Perbuatannya dinilai melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016.

Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasca penetapan vonis Ahmad Dhani, pihak keluarga seakan berusaha tegar.

Adapun anak-anak Ahmad Dhani kompak memberikan support kepada sang ayah lewat media sosial.

Tim Tribunnews.com kembali menelusuri kicauan-kicauan Ahmad Dhani yang dilaporkan dan dinilai sebagai ujaran kebencian.

Kicauan-kicauan itu dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian.

 Ada tiga kicauan yang dilaporkan oleh Jack Boyd yang ternyata adalah seorang cucu pahlawan Nasional, Bernard Wilhelm Lapian.

Jack Boyd Lapian yang juga pendiri BTP (Bersih Transparan Profesional) Network atau jaringan pendukung Ahok.

Berikut ini adalah tiga kicauan yang akhirnya membuat Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian.

 Kicauan pertama diunggah oleh akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 7 Februari 2017.

"Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin...ADP"
 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved