BATAM TERKINI
41 Titik Jemput Taksi Online Ditetapkan, Ini Sanksi Bagi Driver yang Melanggar Kesepakatan
Saat ini, penumpang taksi online tak bisa lagi order secara bebas karena sudah ada titik jemputnya. Jika dilanggar ini sanksi yang akan dijatuhkan.
Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Saat ini, sudah terjadi kesepakatan antara sopir taksi konvensional dan driver taksi online terkait titik jemput bagi driver taksi online untuk mengambil penumpang di Batam.
Ada 41 titik jemput penumpang di Batam yang harus dipatuhi oleh para driver taksi online.
Apalagi, saat ini taksi online yang beroperasi di Batam masih belum mengantongi legalitas terkait izin operasionalnya. Sehingga diatur titik-titik penjemputan penumpang transportasi berbasis aplikasi berdasarkan kesepakatan bersama pihak terkait.
"Jelang keluar izin badan usahanya, dalam jangka pendek diaturlah titik-titik ini berdasarkan kesepakatan antara perwakilan taksi konvensional dan taksi online. Kan ada beberapa persyaratan itu yang harus dilengkapi. Dari STNK dan sebagainya. Kita menunggu realisasi kebijakan dari Permenhub yang baru," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi, Selasa (29/1/2019).
Lantas bagaimana jika titik penjemputan penumpang ini dilanggar, apa sanksinya?
Rustam mengatakan, tetap ada sanksi hukum bagi si pelanggar.
• Ternyata Ini Penyebab Harga Tiket Penerbangan Domestik Mahal Dibanding Internasional
• Ini Dia Foto Terakhir Ifan Seventeen dan Dylan Sahara 20 Menit Sebelum Diterjang Tsunami
• Video Viral Hari Ini Petani Beli Toyota Rush Terbaru Pakai Uang Receh, Dibayar Tunai
• Nur Cabuli Bocah Laki-laki dan Perempuan Sejak 2017, Dirayu Uang Jajan Rp 2.000
Diharapkan tidak ada ribut-ribut lagi soal penumpang ini di lapangan, antara sopir taksi konvensional dan sopir taksi online.
"Kalau sopir taksi konvensional melihat sopir taksi online menjemput tidak di titik yang disepakati, difoto saja kendaraannya. Setelah itu kirim fotonya ke Dishub dan polisi," katanya.
Dari situ pihak kepolisian bisa mengambil tindakan untuk menilang kendaraannya, sampai dilakukan penahanan, dan lain sebagainya.
"Kami imbau kepada masyarakat supaya paham dengan titik-titik lokasi penjemputan ini. Jangan sampai ikut memacu hal yang tak enak di masyarakat," ujar Rustam.
FOLLOW JUGA :
41 Lokasi Jemput Taksi Online
Saat ini sudah disepakati 41 lokasi titik jemput taksi online di Batam. Sebelum pesan, silahkan cek daftar titik penjemputan penumpang taksi online berikut ini:
1. Pelabuhan Internasional Sekupang.
Titik jemput di Taman Kolam dan Pelabuhan Logistik
2. Pelabuhan Domestik Sekupang
Titik jemput di Taman Kolam dan Pelabuhan Logistik
3. Pelabuhan Pancung Sekupang
Titik jemput di Taman Kolam dan Pelabuhan Logistik
4. Pelabuhan Batam Center dan Mega Mall
Titik jemput Sumatera Ekspo/Mal Pelayanan Publik dan lampu merah BTN, Kantor Pos.
5. Pelabuhan Harbour Bay
Titik jemput Simpang Pantai Stres
6. Bandara Hang Nadim
Titik jemput di Gerbang Lampu Merah.
7. Marina Water Front
Titik jemput di jalan raya
8. RS Awal Bross
Titik jemput di Indomaret Sekolah Permata
9. RS Harapan Bunda
Titik jemput di Alfamart/lobby dan Hotel Seruni
10. DC Mall
Titik jemput di Hotel Pagoda dan In Food Court
11. BCS Mall
Titik jemput di Indomaret, JNE, Simpang Kantor Lurah, SPBU dan halte
12. Kepri Mall
Titik jemput di Central Sukajadi, dan Halte Batuaji.
13. Top 100 Tembesi
Titik jemput di pintu 5
14. Nagoya Hill dan Hotel
Titik jemput di Dregano, Alfamart, dan Simpang Lampu Merah.
15. Golden Gate Hotel
Titik jemput di Utama Foodcourt dan jalan raya.
16. Hotel Travelodge
Titik jemput di lobby
17. BCC Hotel
Titik jemput di Jalan Raya Sushi Tei.
18. I Hotel
Titik jemput di Simpang Pos Polisi.
19. Hotel BCC, Debest Penuin Hotel
Titik jemput di Simpang Jembatan Blok 4, Indomaret depan BCH.
20. New Hotel
Titik jemput di jembatan setelah pos, Alfamart/lobby.
21. Gajah Mada
Titik jemput di Alfamart
22. Ramayana Hotel
Titik jemput di lobby
23. City Hotel
Titik jemput di lobby
24. Hotel 89
Titik jemput di sebelah Vanilla dan lobby
25. Grand View 99
Titik jemput di Show Room dan lobby
26. Asrama Haji dan PIH
Titik jemput di WTB dan Polsek Batam Kota.
27. Hotel Kireinn
Titik jemput di Pasar Tanjung Panjun dan Pasar Jodoh.
28. Best Western Panbil
Titik jemput di lobby
29. Barelang Hotel
Titik jemput di Kampung Bule.
30. Deviana Hotel
Titik jemput di lobby.
31. Golden View Hotel
Titik jemput di lobby
32. Woda Spa
Titik jemput di lobby
33. Golden Prawn Restuarant
Titik jemput di lobby
34. Golden Bay Hotel
Titik jemput di lobby
35. The Hill Hotel
Titik jemput di Indhotai dan lobby
36. Grand I Hotel
Titik jemput di depan jalan dan lobby
37. Aston Hotel
Titik jemput di depan jalan dan lobby
38. Sahid Hotel
Titik jemput di Chemistree dan lobby
39. Lovina Inn Penuin
Titik jemput di Alfamart dan Sari Bungo
40. Lovina Inn Nagoya
Titik jemput di Simpang City Poin
41. Lovina Inn Batam Center
Titik jemput di Indomaret dan jalan raya sebelah GAS
6 Lokasi Belum Ada Kesapakatan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi mengatakan, sebenarnya ada 47 titik lokasi penjemputan transportasi online yang dibahas pada pertemuan Jumat (25/1) lalu.
Namun enam di antaranya belum disepakati antara kedua belah pihak, baik dari perwakilan sopir taksi pangkalan maupun sopir taksi online.
Dua dari enam titik itu, seperti di Pelabuhan Punggur dan KTM Resort.
Rencananya akan ada pertemuan lanjutan membahas enam titik penjemputan transportasi berbasis aplikasi yang belum disepakati.
"Dari 47 titik, baru 41 titik yang disepakati. Enam lagi akan dibicarakan lagi. Kalau oke, sepakat, akan kami fasilitasi lagi pertemuannya," ujar Rustam, Selasa (29/1/2019).
Diapun menegaskan, prinsipnya hasil titik lokasi penjemputan taksi online ini, bukanlah dari kebijakan pemerintah.
Melainkan dari hasil kesepakatan kedua belah pihak, perwakilan sopir taksi konvensional dan sopir taksi online.
"Ini kita angkat dari kearifan lokal. Untuk menjaga situasi Batam kondusif. Jadi mereka buat kesepakatan bersama, kami yang fasilitasi supaya tak ada lagi dengar taksi online ditangkap, dan lain sebagainya," katanya.
Rustam juga mengimbau kepada masyarakat, agar memahami titik-titik lokasi penjemputan transportasi berbasis aplikasi ini.
Terutama ketika memesan taksi online.
"Supaya jangan sampai memacu hal-hal yang tak enak di masyarakat," ujar Rustam. (wie)