Keberatan Vonis Majelis Hakim, Hari Ini Kuasa Hukum Ahmad Dhani Lakukan Upaya Banding
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menyebut pihaknya keberatan dengan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/201
Kebebratan Vonis Majelis Hakim, Hari Ini Kuasa Hukum Ahmad Dhani Lakukan Upaya Banding
TRIBUNBATAM.id - Vonis satu tahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian membuat pihak Ahmad Dhani diam.
Meski telah dibersalah atas kasus ujaran kebencian.dan kini resmi menjadi penghuni Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019) hari ini tim kuasa hukum Ahmad Dhani akan melakukan upaya banding.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menyebut pihaknya keberatan dengan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019) lalu.
• Viral, Di Hari Terakhir Kerja, Pria Ini Kenakan Kostum Spiderman, Lihat Videonya
• Hasil Coppa Italia Atalanta vs Juventus - Kejutan, Atalanta Singkirkan Juventus di Perempat Final
• Diperiksa Selama 12 Jam, Vanessa Angel Dibawa ke Rumah Sakit karena Syok
• Dituduh Curi Uang Rp 200 ribu, Siswi Kelas 3 SD Ini Dipukul Pakai Gagang Cangkul oleh Ibu Kandungnya
"Kalau itu kita gak banding akan jadi sumber hukum ini bahaya sekali hukum kita, kita punya kepentingan hukum yang lebih besar supaya kasus ini jangan jadi barometer untuk menghantam orang-orang yang tidak suka terhadap penista agama, terhadap koruptor," lanjut Hendarsam.
Sebelumnya? Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara terhadap Dhani. Dhani siswbut bersalah atas kasus ujaran kebencian.
Kasus ujaran kebencian ini bermula pada saat Ahmad Dhani menuliskan tiga cuitan di akun Twitter pribadinya @ahmaddhaniprast. Cuitan tersebut diduga mengandung ujaran kebencian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Ahmad Dhani Dikabarkan Akan Ajukan Banding