Panitia Lomba Mancing Mania Nusantara Dilaporkan ke Polisi, Hadiah Mobil Diganti Rp 5 Juta

Panitia lomba mancing Mancing Mania Nusantara 34 Propinsi yang mengganti hadiah mobil menjadi uang Rp 5 juta dilaporkan ke polisi

istimewa
Safari alias Fahri sebagai didampingi Pj Kades Batang Meranti Zaujar, Kabag Hukum Sekdakab Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah SH dan Kapolsek Tebingtinggi Barat Iptu Bonardo Purba SH, serta beberapa rekan lainnya melaporkan ke Polres Kepulauan Meranti, Jumat (1/2/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Panitia lomba Mancing Mania Nusantara 34 Propinsi yang mengganti hadiah mobil menjadi uang Rp 5 juta kepada pemenang, akhirnya harus berurusan dengan polisi.

Warga melaporkan panitia lomba mancing karena upaya mediasi tidak menemukan hasil.

Pihak Desa Batang Meranti mencoba melakukan mediasi kepada panitia lomba Mancing Mania Nusantara 34 Propinsi di Selat Air Hitam Kepulauan Meranti.

Namun sepertinya Upaya mediasi yang coba dilakukan menemui jalan buntu.

Pj Kepala Desa Batang Meranti, Zaujar kepada wartawan mengatakan pihaknya sudah berupaya membangun komunikasi dengan pihak panitia pelaksana untuk meminta kejelasan.

 Namun Setelah dilakukan komunikasi, pihak panitia dinilai tidak kooperatif dan terkesan lepas tangan.

"Kita sudah berupaya membangun komunikasi yang baik dengan pihak panitia pelaksana untuk meminta kejelasan, namun pihak panitia terkesan lepas tangan," kata Pj Kepala Desa Batang Meranti, Zaujar, Jumat (1/2/2019).

Kisah Fahri Tunagrahita, Menang Lomba Mancing, Hadiah Mobil Diganti Uang Rp 5 Juta

Dengan tidak adanya itikad baik dari panitia untuk menyelesaikan permasalahan ini, akhirnya pihak desa menempuh jalur hukum.

Hari ini Jumat (1/2/2019) siang, Safari alias Fahri sebagai pemenang lomba mancing didampingi Pj Kades Batang Meranti Zaujar, Kabag Hukum Sekdakab Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah SH dan Kapolsek Tebingtinggi Barat Iptu Bonardo Purba SH, serta beberapa rekan lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepulauan Meranti.

"Upaya mediasi telah kita lakukan, namun belum membuahkan hasil jadi kita ambil langkah selanjutnya yakni dengan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk ditindak lebih lanjut," ujarnya.

Dijelaskan Zaujar, pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar persoalan hadiah lomba mancing ini tidak berbuntut panjang, namun dari pihak panitia tidak menanggapi bahkan seperti lempar bola panas dan tidak ada pertanggungjawaban.

Download Lagu MP3 Band Seventeen Kemarin di Android dan iPhone, Heboh Heboh Pasca Tsunami Banten

Selain itu ada desakan pihak keluarga yang menginginkan permasalahan ini cepat selesai.

"Kemarin sempat kita hubungi ketua panitianya namun sepertinya tidak ada jalan keluar dari persoalan ini. Kita maunya persoalan tidak sampai ke ranah hukum namun pihak keluarga korban dan masyarakat meminta persoalan ini segera diselesaikan. Dari pada kita menunggu tak kunjung selesai makanya kita serahkan kepihak berwajib," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Fahri berhasil memenangkan hadiah utama Mobil Toyota Agya warna Kuning yang disiapkan oleh Panitia lomba Mancing Mania Nusantara 34 Propinsi di Selat Air Hitam Kepulauan Meranti.

Namun hal tersebut berakhir dengan panitia memberi uang sebesar Rp5 juta, karena Fahri dinilai curang oleh pihak panitia.

Panitia mendiskualifikasi hasil pertandingannya setelah ada yang melaporkan ke panitia bahwa ikan yang didapat bukan hasil pancing, melainkan hasil jaring.

Padahal saat itu Fahri sudah mengakui bahwa ikan itu didapat dengan cara dipancing yang disaksikan langsung oleh teman satu perahu bersamanya bernama Selamat.

Bahkan dia sudah diangkat sumpah oleh panitia di depan khalayak ramai ketika akan menerima hadiah untuk memastikan tentang kebenaran pemenang hasil lomba pancing saat itu.

Setelah menerima kunci mobil secara simbolis, kebahagiaan Fahri langsung sirna, pasalnya ada beberapa oknum panitia membawanya ke Hotel Grand Meranti di Jalan Kartini, Selatpanjang untuk membicarakan sesuatu terkait hadiah.

Sesampainya disana, tanpa didampingi teman, Fahri mengaku di interogasi dan dituduh berbuat curang bahwa ikan itu bukan hasil pancing melainkan hasil jaring.

Dan jika tidak mengaku maka dia diancam akan dipolisikan.

Dengan perasaan takut dan terpaksa, akhirnya dia mengaku dan oleh panitia dia diberi uang Rp.5 juta sebagai pengganti. Selain itu Fahri diketahui mengalami Tunagrahita.

Sebelumnya keluarga meminta kepada pihak desa untuk membantu menyelesaikan persoalan ini, dan pihak desa menyetujui dengan menempuh jalur mediasi.

Namun jalur mediasi tidak kunjung menemukan hasil positif, hingga akhirnya mereka menempuh jalur hukum. 

Kronologi

Sudah menerima kunci mobil secara simbolis sebagai hadiah utama memenangkan Lomba Mancing Mania Nusantara 34 Provinsi di Selat Air Hitam Kepulauan Meranti, Fahri harus gigit jari.

Hadiah utama itu tak bisa ia miliki karena panitia mendiskualifikasi hasil pertandingan setelah ada yang melaporkan ke panitia bahwa ikan yang didapat bukan hasil pancing, melainkan hasil jaring.

Tidak hanya itu, menurut informasi, ada beberapa oknum panitia membawanya ke Hotel Grand Meranti di Jalan Kartini, Selatpanjang untuk membicarakan sesuatu terkait hadiah.

Sesampainya disana, tanpa didampingi teman, Fahri mengaku diinterogasi dan dituduh berbuat curang bahwa ikan itu bukan hasil pancing melainkan hasil jaring.

Dan jika tidak mengaku maka dia diancam akan dipolisikan.

Dengan perasaan takut dan terpaksa, akhirnya dia mengaku dan oleh panitia dia diberi uang Rp5 juta sebagai pengganti.

Selain itu Fahri diketahui mengalami Tunagrahita.

"Untuk diketahui, Fahri tak bisa bercakap, dia mengalami keterbelakangan mental. Untuk itu saya yang bicara seperti yang diceritakan Fahri kepada saya dan keluarga," ujar Selamat, selalu teman Fahri.

Dikatakan Selamat karena Fahri karena tidak mampu bertindak banyak Fahri hanya menerima saja.

"Yang jelas kami tak terima, kami sudah serahkan mandat ini ke kepala desa untuk dilaporkan ke polisi," kata Selamat lagi.

Selamat menuturkan ia melihat sendiri saat Fahri mendapatkan ikan tersebut.  

Sekitar pukul 10:00 WIB, 2 jam setelah waktu lomba memancing dimulai, mata kail Fahri disambar Ikan Kurau sebesar 8 Kg. 

"Saya yang melihat langsung Fahri yang dapat ikan itu, karena posisi saya waktu itu berada tepat di belakang sampan dia. Jika ada panitia yang tidak mengakui itu hasil pancing, itu salah. Karena waktu itu panitia yang berada di laut sudah menerima dan ikan itu sudah ditimbang ditempat," kata Selamat Selasa (29/1/2019) sore.

Selain itu kata Selamat, yang menjadi kecurigaan panitia adalah ikan ketika akan diambil dalam kondisi sudah mati.

Namun Selamat membantah hal itu, dia mengatakan panitia lambat menjemput ikan itu, dimana ikan dijemput satu jam setelah ikan itu didapat.

"Lokasi tempat Fahri mendapat ikan itu di depan Pos Pol Air, Tanjung Motong. Waktu itu kami telpon panitia tidak ada jawaban, setelah satu jam baru panitia datang, dan ikan sudah dalam kondisi lemah," ungkap Selamat.

Kategori pemenang lomba adalah peserta yang mendapatkan ikan bersisik terberat.

Sampai masa akhir pertandingan tidak ada lagi peserta yang mendapatkan ikan sesuai kategori pemenang selain Fahri. (*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS; Hadiah Mobil Diganti Uang Rp 5 Juta, Panitia Lomba Mancing Di Meranti Dilaporkan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved