BATAM TERKINI

Pakai Modus Pelancong, 39 TKI Ilegal Digagalkan Ditreskrimsus Polda Kepri di Pelabuhan Batam Center

Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan pekerja migran ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia

Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM/Argianto Nugroho
Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan pekerja migran illegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Batam Centre, Batam, Rabu (6/2/2019). 

Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan pekerja migran ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Berbagai modus dan cara kerap dilakukan para tersangka agar bisa menyelundupkan para pekerja migran ilegal untuk bekerja di Negara Malaysia.

Mulai dari melewati pelabuhan ilegal atau biasa disebut pelabuhan tikus, hingga menggunakan modus sebagai pelancong atau wisatawan.

Namun hal ini tidak membuat pihak kepolisian menjadi terlena. Sebab, jajaran Polda Kepri melalui Ditreskrimsus berhasil menggagalkan penyelundupan pekerja migran ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Batam Center.

Dari hasil pengungkapan yang disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga. Sebanyak 39 TKI Ilegal ini yang hendak diselundupkan berhasil digagalkan.

"Pengungkapan ini pada Rabu (06/02/2019) kemarin. Pengungkapan ini pun berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat," katanya saat menggelar Ekspos di Pendopo Mapolda Kepri, Kamis (07/02/2019).

Sepi Penumpang Karena Tiket Pesawat Naik, 14 Penerbangan di Batam Dibatalkan, Lion Air Paling Banyak

Alasan Basarnas Tanjungpinang Hentikan Pencarian Korban, Insiden Tabrakan Kapal di Selat Singapura

Kenapa Lion Air Paling Banyak Batalkan Penerbangan dari Batam? Ternyata Ini Penyebabnya

Didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Juleigtin Siahaan. Erlangga menyebutkan, dari hasil pengungkapan ini ada empat orang penyalur yang ditetapkan sebagai tersangka

"Empat orang ini berinisial MW, AS, E, dan DH dengan peran MW sebagai staf, dan AS, E, dan DH ini sebagai tekong," ujarnya.

Erlangga menyampaikan, modus yang digunakan penyalur ini terbilang rapi. Sebab, para imigran ilegal ini seolah olah sebagai wisatawan.

"Para pekerja imigran ilegal ini memiliki paspor, dan sah saja kalau berpergian ke luar negeri, namun paspor yang mereka miliki hanya sebagai pelancong, bukan pekerja yang harus memiliki izin visa bekerja di luar negeri," ucapnya.

Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga memimpin jalannya ekspose kasus penyelundupan pekerja migran illegal di Pendopo Polda Kepri, Kamis (7/2/2019)
Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga memimpin jalannya ekspose kasus penyelundupan pekerja migran illegal di Pendopo Polda Kepri, Kamis (7/2/2019) (TRIBUNBATAM/ Endra Kaputra)

Sementara itu, AKBP Juleigtin Siahaan menyampaikan, para pekrja imigran ilegal ini dipatok biaya berkisar 5 hingga 9 juta.

"Jadi uang yang diminta penyalur ini bentuknya kontan, dan tinggal bawa perlengkapan pakaian saja ke Malaysia. Paspor semua ongkos perjalanan udah dipersiapkan penyalur," ucapnya.

Disampaikannya, dari 39 TKI ilegal dari berbagai daerah Jawa tersebut, terdiri dari 22 laki laki dan 17 wanita.

Dari hasil pengungkapan ini pun diamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 15,3 jutaan, dan 3 unit mobil yang digunakan untuk mengantar para TKI ilegal menuju pelabuhan Batam Center.

Barang bukti yang diamankan Polda Kepri terkait kasus penyelundupan pekerja migran illegal
Barang bukti yang diamankan Polda Kepri terkait kasus penyelundupan pekerja migran illegal (TRIBUNBATAM/Argianto Nugroho)

"Untuk pengakuan tersangka ada yang sudah 2 kali, dan ada yang baru hanya satu kali. Namun kita tidak percaya begitu saja, kasus ini masih dalam pengambangan," sebutnya.

Dari 3 mobil yang diamankan, terdiri dari dua unit mobil minibus BP 8902 ZE, dan BP 7913 ZE, serta satu unit mobil Cayla merah BP 1840 MM.

Terhadap 4 orang tersangka ini pun akan dijerat dengan pasal 81 Jo pasal 69 dan atau pasal 83 Jo 68 atau pasal 86 Jo pasal 72 huruf C UUD Ri nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja Imigran. (dra/dna)

TRIBUNBATAM.id BATAM - Sebuah kapal tanker bertabrakan dengan sebuah tugboat di selat Singapura pada kordinat 01-09.9N 103-41.41E, Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 04.57 WIB . Informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, kejadian tersebut terjadi subuh sekitar pukul 04.57 WIB . Kapal tanker tersebut pun diketahui bernama Shung Sheng dan kapal tugboat Koi 3 ini pun sedang menarik tongkang Koi 5 . Tugboat Koi 3 ini pun dikabarkan terbalik akibat insiden tersebut . Empat awak dari Tugboat “Koi 3” pun telah diselamatkan dan dua awak masih belum ditemukan Singapura MRCC yang mengkoordinir SAR . Selengkapnya di tribunbatam.id Check & Swipe Up Story @tribunbatamdotcom . #tribunbatam #tribunbatamid #tribunbatamdotcom #breakingnews #batam #lautbatam #lakalaut #lakalautbatam #kapaltanker #tungboat
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved