VIDEO - Bandel & Tak Tertib Administrasi, Dishub Batam Sita Puluhan Mobil Angkutan Barang dan Angkot

Dinas Perhubungan Kota Batam, menyita puluhan angkutan umum dan angkutan barang yang tidak memperpanjang uji KIR dan surat-surat kendaraan.

Di tempat yang sama Togap, supir lori yang mobilnya ditahan oleh Dishub Batam mengaku sangat menyesalkan hal tersebut.

Pasalnya mobil yang dikendarainya adalah mobil toko bangunan untuk mengantar barang ke konsumen.

"Kalau mengenai surat KIR bukan urusan kami, itu urusan yang punya mobil kita ini hanya supir nanti kalau barang terlambat sampai kita juga yang dimarahi," kata Togap.

Dia mengatakan, dirinya sendiri memiliki SIM dan mobil yang dibawanya memiliki surat lengkap hanya KIR nya yang tidak hidup.

"Dia juga mengaku kaget karena selama ini tidak pernah mobil ditahan, seharusnya kan suratnya saja, mobil kita punya surat surat,"kata Togap. (ian)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved