PEMBUNUHAN BAYI DI BATAM

Pembunuhan Bayi di Batam, Pelaku Ternyata Menumpang Hidup & Pernah Berbuat Intim dengan Ibu Korban

Baru 5 Bulan di Batam, Pelaku Pembunuhan Bayi Berusia 3 Tahun Ternyata Menumpang Hidup di Kos Ibu Korban.

TRIBUNBATAM.id / Dipa Nusantara
Ekspose Kasus Pembunuhan Bayi Berusia 3 Tahun di Batam, Senin (25/2/2019) 

Dalam ekspos yang digelar Polresta Barelang pada Senin (25/2) siang di Mapolsek Lubuk Baja, Andre membeberkan caranya habisi nyawa Rizki, korbannya.

"Saya pijak daerah sekitar leher hampir selama 45 menit. Lalu saya juga menginjak bagian perutnya sebanyak tiga kali," ucapnya ketika dimintai keterangan.

Diakui oleh Andre, dirinya merasa geram karena Rizki terus menangis menanyakan keberadaan ibunya, yang sedang pergi bekerja.

"Saya cuma kesal saja sama dia. Saya juga sempat menghempaskan tubuhnya," ujar Andre lagi.

Informasi yang diterima TRIBUNBATAM.ID terungkap kronologi pembunuhan M.Rizki terhadap balita berumur 3 tahun yang berumur 3 tahun.

Awal mulanya M. Rizki beserta adiknya, Aisyah Ayudiah, dibawa ke tempat Siti Margareth (Ibu korban) biasa menitipkan kedua anaknya jika pergi bekerja.

"Korban pada awalnya dititipkan kepada Ibu Jumaidah Sembiring, tempat biasa dititipkan. Ini karena ibunya akan pergi kerja. Lalu, korban dijemput lagi oleh Andre dan dibawa ke kosan. Tersangka kesal menurut keterangnnya," ujar Kombes Pol Hengki selaku Kapolresta Barelang ketika memimpin ekspos.

Akibat perbuatannya, Andre dikenai ancaman kurungan 15 tahun serta denda sebesar Rp 3 M sesuai UU Perlindungan Anak pasal 80.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang terjadi.

Sering Bocor, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Akan Ambil Alih Pungutan Retribusi Sampah

Ramalan Zodiak 26 Februari 2019, Virgo Dapat Promosi, Aquarius Senyummu Menceriakan Dunia

Herliza Meronta Lalu Pingsan usai Tahu Syahrul Gantung Diri di Perumahan TPI Batam

"Masih dalam penyidikan lebih lanjut," tutup Hengki.

Sebelumnya, Andre Riva Kastini alias Tupon (21) ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja karena diduga menjadi pelaku pembunuhan M Rizki (3) yang merupakan anak pacarnya.

Penangkapan Andre tersebut bermula dari kecurigaan polisi saat kondisi jenazah Rizki yang dinilai tidak wajar.

Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata benar kalau Rizki tewas setelah dianiaya oleh Andre yang merupakan pacar ibunya.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yunita Stefani, Jumat (22/2/2019) siang membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, pelaku ditangkap saat hendak menyusul anak itu ke rumah sakit.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved