Reaksi Kapolda Sumsel soal Ari Ismail Disiksa dan Disuruh Ngaku Perkosa Bidan YL
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyesalkan tindakan terduga oknum polisi menangkap Ari Ismail, tersangka pemerkosaan bidan
Sementara itu, lima hari di rawat bidan YL, pelapor korban dugaan perampoakan dan pemerkosaan, telah diizinkan pulang kerumah oleh pihak rumah sakit Bhayangkara. Minggu (24/2).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi kesehatan dan psikis bidan YL sudah semakin membaik, sehingga sudah boleh dibawa apulang dan dirawat oleh keluarga.
"Sudah pulang pagi-pagi sekali tadi sama keluarga, karena dianggap sudah membaik keadaannya," ungkap petugas Rumah sakit yang tidak mau disebutkan namanya.
"Hanya tinggal pemulihan seperti komunikasi, sosialisasi, dan itu baiknya dilakukan dengan keluarga atau orang-orang terdekat," tambahnya.
Informasi dihimpun Tribun, sejumlah kejanggalan terlihat dari kasus pemerkosaan bidan YL di Desa di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Menurut keterangannya, ia dirampok dan diperkosa oleh pria yang berjumlah lebih dari satu orang. Namun, saat pihak kepolisian mendalami kasus, ditemukan sejumlah kejanggalan atas pengakuan Bidan YL.
Bahkan, polisi belum menemukan adanya bukti yang menunjukkan bahwa Bidan YL diperkosa.
Polisi pun sempat heran dengan beberapa perilaku Bidan YL setelah diperkosa dan saat memberikan keterangan.
DPenyidik Polda Sumsel dan Labfor cabang Palembang menemukan fakta baru terkait dugaan kasus pemerkosaan yang dialami Bidan YL.
Hasil pemeriksaan polisi tidak menemukan sperma di tempat tidur maupun di alat kelamin YL.
Hal ini, diungkapkan KaPolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika ditemui usai rilis ungkap kasus narkoba di Mapolda Sumsel, Jumat (22/2).
Namun, meski ada penemuan tersebut penyelidikan akan terus dilakukan.
"Kami tidak berasumsi tidak adanya pemerkosaan, meski sempat jadi perdebatan antara pihak penyidik dan pihak puskesmas karena saat ada cairan yang ditemukan belum pasti itu sperma atau bukan," ujar jenderal bintang dua.
Terlebih, korban mengaku ada pakaian dicuci seusai kejadian.
Seharusnya, tidak dicuci, agar penyidikan bisa terungkap dan bisa ada pembuktian dengan barang bukti.
Bahkan dari olah tempat kejadian juga, tidak ditemukan jejak-jejak kaki yang ada di dalam rumah.