BATAM TERKINI

Terungkap! Ini yang Membuat Andre Tega Bunuh Anak Sang Pacar, Bayi Berumur 3 Tahun: Saya Cuma Kesal

Terungkap! Begini Cara Andre Bunuh Anak Pacar Balita Berumur 3 Tahun: Saya Selama Injak 45 Menit

FREEPIK.COM
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNBATAM.id - Terungkap! Begini Cara Andre Bunuh Anak Pacar Balita Berumur 3 Tahun: Saya Selama Injak 45 Menit

Sadis! Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan perbuatan Andre (21), tersangka kasus pembunuhan seorang balita bernama M. Rizki di salah satu perumahan Jalan Flamboyan nomor 13 Kota Batam.

Dalam ekspos yang digelar Polresta Barelang pada Senin (25/2) siang di Mapolsek Lubuk Baja, Andre membeberkan caranya habisi nyawa Rizki, korbannya.

"Saya pijak daerah sekitar leher hampir selama 45 menit. Lalu saya juga menginjak bagian perutnya sebanyak tiga kali," ucapnya ketika dimintai keterangan.

Diakui oleh Andre, dirinya merasa geram karena Rizki terus menangis menanyakan keberadaan ibunya, yang sedang pergi bekerja.

"Saya cuma kesal saja sama dia. Saya juga sempat menghempaskan tubuhnya," ujar Andre lagi.

Informasi yang diterima TRIBUNBATAM.ID terungkap kronologi pembunuhan M.Rizki terhadap balita berumur 3 tahun yang berumur 3 tahun.

Penyebab Syahrul Bunuh Diri Diduga Masalah Ekonomi, Jadi Pendiam Sejak Tidak Berkerja

Video Jadwal Bola Final Piala AFF U22, Timnas U22 Indonesia vs Thailand Kick Off 18.30 WIB Live RCTI

Update Gantung Diri di Batam, Istri Histeris Lihat Jenazah Syahrul: Itu Suami Saya, Saya Harus Ikut

Cuaca Panas, Warga Tanjungpinang Krisis Air, Polsek Tanjungpinang Barat Siapkan Bantuan Air Bersih

Awal mulanya M. Rizki beserta adiknya, Aisyah Ayudiah, dibawa ke tempat Siti Margareth (Ibu korban) biasa menitipkan kedua anaknya jika pergi bekerja.

"Korban pada awalnya dititipkan kepada Ibu Jumaidah Sembiring, tempat biasa dititipkan. Ini karena ibunya akan pergi kerja. Lalu, korban dijemput lagi oleh Andre dan dibawa ke kosan. Tersangka kesal menurut keterangnnya," ujar Kombes Pol Hengki selaku Kapolresta Barelang ketika memimpin ekspos.

Akibat perbuatannya, Andre dikenai ancaman kurungan 15 tahun serta denda sebesar Rp 3 M sesuai UU Perlindungan Anak pasal 80.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang terjadi.

"Masih dalam penyidikan lebih lanjut," tutup Hengki.

Sebelumnya, Andre Riva Kastini alias Tupon (21) ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja karena diduga menjadi pelaku pembunuhan M Rizki (3) yang merupakan anak pacarnya.

Penangkapan Andre tersebut bermula dari kecurigaan polisi saat kondisi jenazah Rizki yang dinilai tidak wajar.

Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata benar kalau Rizki tewas setelah dianiaya oleh Andre yang merupakan pacar ibunya.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yunita Stefani, Jumat (22/2/2019) siang membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, pelaku ditangkap saat hendak menyusul anak itu ke rumah sakit.

"Awalnya kita curiga dan mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan ternyata benar kalau dia adalah pelakunya," sebutnya.

Dari pemeriksaan awal, ia mengatakan kalau penganiayaan tersebut terjadi karena Andre geram lantaran korban terus menangis.

"Karena nangis terus, makanya dipukul dan anak itu meninggal," singkat Yunita.

Pelaku Menangis di Hadapan Polisi

Senin (25/2) siang, Polresta Barelang lakukan ekspos terkait pembunuhan seorang balita, M. Rizki, yang terjadi di Jalan Flamboyan Nomor 13 Baloi Blok VI Batam.

Menjelang ekspos dimulai, terlihat Andre, tersangka atas kasus pembunuhan ini, digiring oleh pihak kepolisian menuju tempat ekspos akan digelar.

Dengan muka yang terlihat garang, Andre berjalan seolah tidak menyesal atas perbuatannya.

Namun seiring berjalannya waktu, Andre mulai terlihat mewek ketika awak media menanyainya.

"Saya menyesal. Orang tua belum tahu atas apa yang saya perbuat. Saya mau minta maaf ke orang tua," ujarnya sambil mengusap air mata.

Ternyata mental Andre tidak segarang ketika dirinya menghabisi nyawa M. Rizki.

Kerap Tampil Mewah, Hotman Paris Habiskan Rp 30 Miliar Buat Penampilan Sehari-hari, Beli Apa Saja?

Bocoran Gaun Pernikahan Syahrini oleh Hengki Kawilarang, Sempat Diunggah, Tapi Kenapa di Hapus?

MOTOGP 2019- Catatan Waktu Valentino Rossi Mengecewakan di Test Qatar Hari ke-2, Ini yang Dialaminya

"Jangan nangis kau. Bunuh balita berani, ditanyain malah mewek," teriak seorang rekan wartawan.

Diketahui, Andre merupakan pemuda asal Setabat, Medan, Sumatera Utara.

Pria berusia 21 tahun ini mengakui bahwa dirinya baru lima bulan tiba di Kota Batam.

"Saya baru lima bulan disini," ujarnya sambil diiringi isak tangis.

Andre adalah anak bungsu dari 7 bersaudara.

"Saya anak ke 7," ujarnya.

Hingga kini, kasus pembunuhan ini masih dalam proses penyidikan.

Sampai saat ini, Andre telah ditahan selama empat hari di Mapolsek Lubuk Baja Kota Batam. (dna)

Berikut Video Ekspose Pembunuhan Bayi:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved