BATAM TERKINI

Pasca Implementasi, Kini Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Tertib dan Lancar

"Sehingga mereka tidak perlu berlama-lama mengantri di kantor cukup datang di hari dan waktu yang ditentukan mereka akan dilayani segera oleh karyawan

TRIBUNBATAM.id
Susana antrean peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejak diberlakukannya antrean online mulai 1 Februari lalu tampak perubahan suasana yang signifikan dalam sistem antrian BPJS Ketenagakerjaan.

Bila dibandingkan beberapa bulan lalu, BPJS Ketenagakerjaan yang dulu tampak sudah ramai orang mengantre sejak pukul 06.00 WIB, kini sudah tidak terlihat lagi.

Hal ini dikarenakan BPJS Ketenagakerjaan Batam telah melaksanakan sistem full antrean online.

Penemuan Mayat di Batam, Belum Ada Warga yang Mengaku Kehilangan Keluarga, Polisi Lakukan Otopsi

Mayat Pria yang Ditemukan di Bukit Perumahan Tiban Permai Diduga Pekrja Galian Kabel

Usai Olah TKP, Jenazah Lelaki yang Ditemukan di Tiban, Dibawa ke RS Bhayangkara

Sahutan Sura Klakson Kendaraan Warnai Lokasi Penemuan Mayat di Bukit Tiban Permai

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Jefri Iswanto mengatakan sistem antrean online BPJS Ketenagakerjaan sangat memudahkan para peserta dalam mengatur hari dan waktu mereka melakukan pengklaiman.

Hal ini dikarenakan di dalam sistem antrian online BPJS Ketenagakerjaan para peserta sendirilah yang menentukan hari dan waktu untuk melakukan pengklaiman saldo JHT mereka.

"Sehingga mereka tidak perlu berlama-lama mengantri di kantor cukup datang di hari dan waktu yang ditentukan mereka akan dilayani segera oleh karyawan kami," katanya.

Menurutnyam tidak semua peserta diwajibkan mengunakan antrean online. Karena BPJS ketenagakerjaan mengakomodir peserta ekslusif.

"Seperti orang tua, ibu hamil, sakit dan berkebutuhan khusus lainnya untuk dapat langsung ke kantor menerima pelayanan kami tanpa mendaftar antrean online terlebih dahulu," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved