Mahfud MD Laporkan Akun Kakek Kampret ke Polisi Terkait Mobil Camry B 1 MMD
Akun Kakek Kampret dilaporkan oleh Mahfud MD karena cuitan bernada tuduhan menerima mobil Toyota Camry dengan nomor B 1 MMD dari seworang pengusaha
TRIBUNBATAM.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD melaporkan akun twitter 'Kakek Kampret' ke polisi, Jumat (1/3/2019).
Akun Kakek Kampret dilaporkan oleh Mahfud MD karena cuitan bernada tuduhan bahwa Mahfud menerima mobil Toyota Camry dengan nomor B 1 MMD dari salah seorang pengusaha.
Mahfud MD melaporkan akun Kakek Kampret ke Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Mahfud MD melaporkan akun tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Dari foto yang dilansir Kompas.com, Mahfud tiba mengenakan batik dan disambut Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi.
Lewat cuitan di akun twitternya, @mohmahfudmd, Mahfud menjelaskan alasan mengapa ia sampai melaporkan akun Kakek Kampret ke polisi.
Menurut Manhfud, ia terbiasa menerima kritik secara terbuka dan ia tidak pernah melapor ke polisi.
Namun, untuk kali ini Mahfud memilih melapor ke polisi karena yang dilakukan akun Kakek Kampret berbeda.
Menurut Mahfud, akun Kakek Kampret telah memfitnah dan menyebar hoaks.
Meski bernada pertanyaan, hal itu tidak bisa dibenarkan karena pertanyaan itu lewat fitnah secara terbuka.
Penjelasan Mahfud disampaikan merespons cuitan seorang warganet terkait kasus tersebut.
"Mas Rohimin, tiap hr sy dpt banyak kritik terbuka ka ka. Tp sy tak pernah mengadu. Yg Kakek Kampret ini beda, dia memfitnah dan nyebar hoax. Tak bisalah dia mengelak dgn alasan hanya "bertanya". Bertanya, kok lewat fitnah terbuka? Kalau betul bertanya, kan bisa lewat DM Twitter.," tulis Mahfud.

Mengutip Kompas.com, Akun Twitter @KakekKampret_ mengunggah postingan menuduh Mahfud MD menerima sebuah mobil Camry dengan pelat nomor B 1 MMD dari salah seorang pengusaha.
Akun itu membuat cuitan 'Saudara Mahfud MD apa benar mobil Camry punya Anda, pelat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi dari Karawang eks cabup PDI-P? Atas dasar apa pemberian itu? Kakek sekadar bertanya'," kata Mahfud menirukan unggahan akun @KakekKampret_ di Mapolres Klaten, Jumat.
Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan.
Aries mengatakan, laporan kasus UU ITE bisa dilaporkan di mana saja tanpa melihat terlebih dahulu locus delicti itu terjadi.
"Kecuali sudah jelas siapa pelakunya. Contohnya kasus Ratna Sarumpaet yang menyatakan beliau sendiri terbukti semuanya sudah jelas locus delicti-nya di Jakarta."
"Tapi yang belum ketahuan siapa, yang menyampaikan terkait pencemaran nama baik itu seluruh kepolisian bisa untuk laporan yang terkait UU ITE," katanya.
Aries menjelaskan, unit siber yang dimiliki Polres Klaten telah terkoneksi dengan Polda Jateng dan Mabes Polri sehingga apabila ada pelaporan terkait UU ITE akan langsung terkoneksi.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 53 UU ITE terkait pencemaran nama baik.
"Kita berharap secepatnya pemilik akun tesebut bisa tertangkap dan akan kita lakukan pemeriksaan," kata Aries.
Tentang Camry B 1 MMD
Masiih mengutip Kompas.com, Mahfud menjelaskan, mobil Camry B 1 MMD dibeli pada 2013 atau tiga hari sebelum dirinya pensiun dari MK.
"Karena mobil dinas saya akan ditarik oleh negara, saya tarik uang saya yang ada di MK dan beli mobil ini cash. Kok lalu dikaitkan Pilbup yang terjadi tahun 2015? Tidak ada kaitannya," ujarnya.
Mahfud mengatakan, dia tidak mengomentari unggahan itu dan hanya memberi tanda like.
Hal ini untuk memberikan perhatian apakah pemilik akun itu meralat unggahan itu atau tidak.
"Justru tadi malam malahan ditambahin sekitar jam enam-tujuh muncul lagi. 'Saudara Mahfud kok tidak dijawab, apa benar mobil itu setoran?' Makanya saya ke sini sekarang untuk melaporkan akun itu," katanya.
Mahfud MD kembali buka suara soal dirinya melaporkan akun Twitter Kakek Kampret ke Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019).
Hal tersebut berawal saat seorang warganet bernama @IlyasAbubakar9 memberikan tanggapan terkait pemberitaan Mahfud MD yang melaporkan Kakek Kampret.
Akun @IlyasAbubakar9 menyebutkan tidak seharusnya pengguna media sosial cengeng.
Ia menilai masyarakat bisa saja hilang kepercayaan pada lembaga kepolisian jika sibuk mengurusi kasus serupa Kakek Kampret.
"Prof, dalam bermedsos seharusnya kita tidak cengeng, kalau masalah-masalah sepele kita lapor polisi, akan ada jutaan laporan polisi, kita khawatir lembaga Polri kita akan hilang kepercayaan dari masyarakat apabila memilih-milih laporan polisi yang disidik," tulis @IlyasAbubakar9.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD menyebutkan, kasusnya dengan Kakek Kampret bukan sesuatu yang sederhana.
Karena pernyataan Kakek Kampret, Mahfud MD menyebutkan namanya kini ramai diperbincangkan di media sosial.
Mahfud MD disebut-sebut sebagai penerima hadiah.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mengatakan, jalan terbaik untuk menyelesaikan kasusnya dengan Kakek Kampret adalah membawanya ke pengadilan.