Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online Gampang dan Tidak Ribet, Batas Akhir Hingga 31 Maret 2019
Cara lapor SPT tahunan pribadi secara online jauh lebih mudah dan murah dibandingkan cara lapor SPT tahunan pribadi secara manual.
Penulis: Agus Tri Harsanto | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id - Cara lapor SPT tahunan pribadi secara online jauh lebih mudah dan murah dibandingkan cara lapor SPT tahunan pribadi secara manual.
Batas akhir lapor SPT pribadi sampai 31 Maret.
Wajib pajak sebaiknya memahami cara lapor SPT pribadi secara online karena lebih mudah dan tidak ribet.
Dilansir dari online-pajak.com, Setiap wajib pajak orang pribadi, tanpa terkecuali, dapat menyampaikan SPT tahunan secara online.
Lantas, di mana wajib pajak dapat menyampaikan SPT pribadi secara online? Berdasarkan PMK Nomor 243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan (SPT), terdapat 5 saluran eFiling resmi, yakni:
Website DJP Online
OnlinePajak
BRI
Pajakku
SPT
Setelah mengetahui bahwa ada 5 saluran efiling resmi, berikutnya Anda perlu tahu langkah-langkah untuk lapor SPT tahunan pribadi.
Berikut ini adalah tahapan yang perlu Anda tahu:
Langkah Mudah Lapor SPT Tahunan Pribadi
Cara lapor SPT tahunan pribadi paling awal adalah mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang disebutkan di bawah ini:
1. Formulir 1721 A1/A2
Formulir ini dapat Anda minta kepada pememberi kerja.
Isilah laporan Anda menggunakan keterangan yang ada pada formulir ini.
2. EFIN
Tahap kedua, persiapkan juga Electronic Filing Identification Number (e-FIN) yang Anda peroleh dari DJP.