Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online Gampang dan Tidak Ribet, Batas Akhir Hingga 31 Maret 2019

Cara lapor SPT tahunan pribadi secara online jauh lebih mudah dan murah dibandingkan cara lapor SPT tahunan pribadi secara manual.

e-filing laporan SPT tahunan 

6. Isi detail pajak Anda

Isi juga detail pajak menggunakan klik "Tambah Form 1721 A1 atau A2 yang terdiri dari 3 kolom seperti, penghasilan bruto, pengurang penghasilan, dan bukti potongan pajak dari pihak lainnya.

7. Isi informasi tambahan

Sesudah itu, isi informasi tambahan, atau penghasilan lainnya (jika ada). Namun, apabila tidak ada, Anda bisa melewati dengan mengklik selanjutnya.

8. Lengkapi data lainnya

Lengkapi penghasilan yang tidak termasuk objek pajak, laporkan harta lainnya yang Anda miliki serta laporkan kewajiban atau utang yang Anda miliki.

9. Bayar dulu sebelum lapor

Di aplikasi OnlinePajak, Anda bisa langsung membayar pajak melalui fitur PajakPay.

Fitur ini juga bebas biaya dan mudah digunakan.

Cukup sekali klik, kewajiban perpajakan Anda langsung lunas.

10. Lapor

Jika semua data SPT tahunan pribadi Anda sudah benar. Jangan lupa untuk klik "Lapor" setelah membayar.

11. Masukkan kode verifikasi, kirim SPT tahunan pribadi Anda

Jika SPT sudah disampaikan, Anda akan memperoleh BPE yang dikirimkan ke alamat email terdaftar. Sekarang kewajiban perpajakan Anda sudah terpenuhi.

Itulah cara lapor SPT tahunan pribadi secara online.

Tiap tahun, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk menyampaikan SPT.

OnlinePajak akan membantu Anda menyelesaikan kewajiban perpajakan dari mana saja dan kapan saja.(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved