Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online Gampang dan Tidak Ribet, Batas Akhir Hingga 31 Maret 2019
Cara lapor SPT tahunan pribadi secara online jauh lebih mudah dan murah dibandingkan cara lapor SPT tahunan pribadi secara manual.
Penulis: Agus Tri Harsanto | Editor: Agus Tri Harsanto
6. Isi detail pajak Anda
Isi juga detail pajak menggunakan klik "Tambah Form 1721 A1 atau A2 yang terdiri dari 3 kolom seperti, penghasilan bruto, pengurang penghasilan, dan bukti potongan pajak dari pihak lainnya.
7. Isi informasi tambahan
Sesudah itu, isi informasi tambahan, atau penghasilan lainnya (jika ada). Namun, apabila tidak ada, Anda bisa melewati dengan mengklik selanjutnya.
8. Lengkapi data lainnya
Lengkapi penghasilan yang tidak termasuk objek pajak, laporkan harta lainnya yang Anda miliki serta laporkan kewajiban atau utang yang Anda miliki.
9. Bayar dulu sebelum lapor
Di aplikasi OnlinePajak, Anda bisa langsung membayar pajak melalui fitur PajakPay.
Fitur ini juga bebas biaya dan mudah digunakan.
Cukup sekali klik, kewajiban perpajakan Anda langsung lunas.
10. Lapor
Jika semua data SPT tahunan pribadi Anda sudah benar. Jangan lupa untuk klik "Lapor" setelah membayar.
11. Masukkan kode verifikasi, kirim SPT tahunan pribadi Anda
Jika SPT sudah disampaikan, Anda akan memperoleh BPE yang dikirimkan ke alamat email terdaftar. Sekarang kewajiban perpajakan Anda sudah terpenuhi.
Itulah cara lapor SPT tahunan pribadi secara online.
Tiap tahun, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk menyampaikan SPT.
OnlinePajak akan membantu Anda menyelesaikan kewajiban perpajakan dari mana saja dan kapan saja.(*)