Polresta Barelang Lepaskan Kembali Pelangsir Minyak yang Sempat Ditangkap di Skupang

Unit Sabhara Polresta Barelang berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pelangsir bensin jenis premium menggunakan jeriken di SPBU Seku

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM
Mobil pengangkut jeriken diamankan di Polresta Barelang, Senin (4/3/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Batam Dipa Nusantara

TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Unit Sabhara Polresta Barelang berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pelangsir bensin jenis premium menggunakan jeriken di SPBU Sekupang, Kota Batam, Senin (4/3) siang sekitar pukul 12:15 Wib.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Sabhara Polresta Barelang, diketahui beberapa orang tersebut berasal dari kelompok nelayan, yang diketuai oleh Sutrisman.

"Awalnya kita mengamankan mereka karena melihat polemik banyaknya warga mengantri bensin subsidi yang mengeluh akibat antrian. Sewaktu diperiksa, ternyata mereka memang telah dilengkapi dengan izin dari Dinas Perikanan Kota Batam. Ini bisa kita lihat dari surat yang ditunjukkan," ujar Andi, Kasubnit Turjawali, mewakili Kasat Sabhara Polresta Barelang, Kompol Firdaus yang sedang melakukan rapat di Polda Kepri, Senin (4/3) sore.

BREAKINGNEWS, Polresta Barelang Tangkap Pelangsir BBM di SPBU Sekupang Batam

Kini Pejabat Daerah, Hengky Kurniawan Ungkap Perbedaan Gaji Saat Jadi Artis & Wakil Bupati

Syahrini dan Reino Barack Kompak Unggah Video Tunangan

Pose Mesra Syahrini dan Reino Barack Dibocorkan Fotografer, Wajah Incess Tersenyum Bahagia

Menurut Andi, perihal pengamanan tersebut hanya perihal etika operasional kerja yang dilakukan.

"Ini perihal etika. Tadi Pak Kasat juga sudah melakukan himbauan, sebaiknya pengisian bensin subsidi ini dikoordinasikan dengan baik ke pihak terkait. Jadi tidak mengganggu masyarakat yang akan mengisi. Biasanya kan jam padat itu pagi sama sore. Mungkin setelah koordinasi bisa diisi ketika malam hari," tambahnya.

Dari izin yang diberikan, diketahui para kelompok nelayan ini melakukan pengisian dengan total 356 liter.

Dengan rincian pengisian, sesuai kebutuhan dari kelompok tersebut.

VIDEO - Home Decor Lovers (HDL) Batam, Wadah Menyalurkan Hobi dan Berbagi Inspirasi

Politisi Andi Arief Ditangkap di Hotel, Foto Barang Bukti Beredar, Polisi Bongkar Kloset

PSS Sleman vs Madura United, Madura Mainkan 5 Pemain yang Dipanggil Timnas, PSS Sleman Siap Tempur

"Kan jika mengisi per orang tidak diperbolehkan, jadi ada syarat harus ada kelompok yang menaungi. Dan diterbitkan izinnya, sesuai prosedur yang ada," jelasnya lagi.

Selain kelompok nelayan, juga diamankan PT. Pelayaran Rakyat Tri Mitra Batam, dengan total pengisian 1000 liter minyak subsidi per harinya.

"Untuk perusahaan ini juga sudah mendapat izin dari Dishub Kota Batam. Tentunya dengan pertimbangan harga tiket yang ada untuk operasional pengangkutan penumpang. Kalau pertalite kan tentunya harga tiket bakal naik juga," jelasnya kemudian.

Diduga Konsumsi Narkoba, Saat Ditangkap Andi Arief Bersama Seorang Wanita

Kalahkan Film Avenger: Infinity War, Baru 3 Hari Tayang Film Dilan 1991 Peroleh Rp 24 Miliar

Menurut pantauan TRIBUNBATAM.ID, Unit Sabhara Polresta Barelang mengamankan 2 unit mobil jenis pick up, 1 unit mobil box dan sebuah sepeda motor becak di salah satu SPBU Sekupang Kota Batam.

Hingga berita ini ditulis, perwakilan kelompok nelayan dan perwakilan perusahaan tersebut telah membawa pergi jeriken-jeriken berisikan bensin jenis premium tadi dan meninggalkan fotocopy izin yang telah mereka lengkapi. (dna)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved