6 Fakta Bebasnya Siti Aisyah, Terdakwa Pembunuhan Abang Tiri Pemimpin Korea Utara KLim Jong-un
Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam, abang tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, resmi dibebaskan hari ini
Pengadilan Malaysia bebaskan Siti Aisyah dalam kasus banding pembunuhan Kim Jong Nam., abang tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
TRIBUNBATAM.id, KUALA LUMPUR - Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia (WNI) terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam, abang tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, resmi dibebaskan hari ini, Senin (11/3/2019).
Sisit Aisyah dibebaskan setelah jaksa mencabut dakwaan pembunuhan terhadapnya.
Dirangkum Tribunnnews dari Kompas.com, berikut fakta-fakta terkait bebasnya Siti Aisyah.
• Pembunuhan Kim Jong Nam, Pengadilan Malaysia Bebaskan Siti Aisyah, Hakim: Dia Boleh Pergi Sekarang
• Siti Aisyah Bebas! Tak Terbukti Terlibat Pembunuhan Kim Jong Nam, Saudara Kim Jong Un di Malaysia
• TERUNGKAP! Ternyata Racun Ini yang Menewaskan Kim Jong Nam dalam Sekejap
1. Resmi dibebaskan Pengadilan Malaysia
Siti Aisyah, WNI terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam, dibebaskan setelah jaksa Muhammad Iskandar Ahmad mencabut dakwaannya.
Hakim sendiri menyetujui permintaan jaksa untuk membatalkan dakwaan pembunuhan.
"Siti Aisyah dibebaskan," kata hakim Azmin Ariffin kepada Pengadilan Tinggi Shah Alam, Senin (11/3/2019).
"Dia bisa pergi sekarang," lanjutnya.
Alasan Muhammad Iskandar Ahmad mencabut dakwaannya sendiri tak diketahui jelas.
Ia hanya mengatakan Siti Aisyah bebas dan bisa meninggalkan negara Malaysia.
2. Bebasnya Siti Aisyah merupakan langkah mengejutkan

Bebasnya Siti Aisyah ternyata dianggap sebagai langkah mengejutkan yang diambil Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia.
Pasalnya, Siti dijadwalkan untuk mendengarkan kesaksian Doan Thi Huong, hari ini.
Soal Huong akan memberikan kesaksian hari ini telah diungkapkan pengacaranya, Salim Bashir.
3. Poses Panjang pengadilan
Arrmanatha Nasir, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, menyebutkan bebasnya Siti Aisyah merupakan hasil kerja keras Pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, Siti sempat terancam hukuman mati setelah diduga berkomplot dengan Doan Thi Huong, warga Vietnam untuk membunuh Kim Jong Nam.
"Bebasnya Siti Aisyah ini merupakan suatu proses panjang dari upaya negara kita untuk membebaskan Siti Aisyah dari hukuman mati," ujar Arrmanatha dalam konferensi pers di Gedung Palapa, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Arrmanatha menambahkan Presiden RI meminta agar dilakukan koordinasi antara Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Kapolri, Jaksa Agung, dan BIN sejak Siti ditangkap.
Menurutnya, koordinasi tersebutlah yang menjadi kunci keberhasilan Siti Aisyah bisa terlepas dari hukuman mati di Malaysia.
4. Siti Aisyah sempat disebut diperdaya

Pada Oktober 2017 lalu, Siti Aisyah sempat disebut-sebut diperdaya dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam.
Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung HM Prasetyo yang turut mengadvokasi Siti.
Menurut Prasetyo, banyak kejanggalan dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam yang diduga melibatkan Siti Aisyah.
Seperti Siti yang sama sekali tak mengenal sosok Kim Jong Nam
"Jadi Siti Aisyah ini korban. Dia diperdaya melakukan sesuatu tanpa mengetahui apa yang dilakukannya," lanjut Prasetyo.
5. Kim Jong Nam tewas oleh racun VX
Kim Jong Nam tewas terbunuh pada Februari 2017 saat menunggu pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Kim Jong-nam tewas setelah Siti Aisyah dan Doan Thi Huong diduga mengusapkan zat beracun VC di wajah saudara tiri Kim Jong Un ini.
Namun, Siti dan Huong tak tahu bahwa yang diusapkan ke wajah Kim Jong Nam merupakan zat beracun.
Keduanya mengaku ada mirip Jepang atau Korea yang membayar Rp 1,2 juta pada mereka sebelum kejadian.

Orang tersebut yang meminta Siti dan Huong untuk mengolesi wajah Kim Jong Nam.
Mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian lelucon atau prank dari sebuah acara televisi.
6. Warga Korea Utara buron

Kepolisian Malaysia memang sulit membuktikan kasus tersebut karena para tersangka, warga Korea Utara, yang terlibat dalam kasus ini tidak tertangkap.
Emap tersangka langasung meninggalkan Malaysia di hari pembunuhan itu, sementara dua oraqng lagi bersembunyi di Kedutaan Korea Utara, namun kepolisian Malaysia tidak bisa menyentuh tersangka.
Dari fakta-fakta persidangan, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong sudah sering menjadi pemeran video prank, bahkan ada videonya yang diunggah di YouTube.
Polisi Malaysia merilis enam orang WN Korea Utara yang diduga menjadi dalang pembunuhan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Bebasnya Siti Aisyah, sempat Dianggap Terperdaya dalam Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam, http://www.tribunnews.com/section/2019/03/11/5-fakta-bebasnya-siti-aisyah-sempat-dianggap-terperdaya-dalam-kasus-pembunuhan-kim-jong-nam?page=all.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti