Guru PNS Demo di Tanjungpinang, Segini Besaran Tunjangan yang Belum Dibayar

Sebenarnya berapa tunjangan yang mendorong ratusan guru aparatur sipil negara (ASN) sampai berunjuk rasa di Kantor Gubernur Kepri, Senin (11/3/2019)

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM
Guru PNS melakukan protes mengenai tunjangan yang belum dibayarkan, Senin (11/3/2019) 

TRIBUNBATAM.id - Sebenarnya berapa tunjangan yang mendorong ratusan guru aparatur sipil negara (ASN) sampai berunjuk rasa di Kantor Gubernur Kepri, Senin (11/3/2019) siang.

Dyah, guru wanita di SMAN 4 Batam yang cukup vokal dalam aksi ujuk rasa itu mengatakan tuntutan pertama para guru itu adalah tunjangan sertifikasi.

"Umumnya para guru di SMA/SMK/SLBN itu adalah golongan III. Tunjangan sertifikasi tersebut bisa mencapai Rp 8 juta," ungkap Dyah kepada awak media.

Dyah menjelaskan selain tunjangan sertifikasi, para guru itu juga menuntut supaya tunjangan kinerja daerah selama dua bulan terakhir pada 2018 segera dibayar oleh Pemprov Kepri.

Jumlah tunjangan tersebut berbeda-beda untuk setiap daerah di Kepri.

Menurut Dyah, jumlah tunjangan kinerja daerah setiap bulan untuk setiap guru di Batam sebesar Rp 2,5 juta.

UPDATE Guru PNS Demo Gaji 13 dan 14 Belum Dibayar, Desak Bertemu Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Kalau tunjangan itu dihitung selama dua bulan maka semuanya berjumlah Rp 5 juta.

"Kalau ditambahkan dengan Rp 8 juta tadi, maka dana yang belum kami terima sebesar Rp 13 jutaan," ujar Dyah.

Guru SMAN 4 Batam itu mengatakan para guru yang berhak menerima dana tersebut cukup banyak. Dalam data, jumlah guru itu mencapai 500 orang.

Nassar Lamar Zaskia Gotik, Inilah Kisah Perjalanan Cinta Antara Pacar Zaskia dan Nassar

Tokoh Yuni di Sinetron Orang Ketiga SCTV Meninggal Dunia, Kemana Pemeran Yuni, Marshanda Saat Ini?

Dyah dan kawan-kawan gurunya juga mau mempertanyakan tunjangan kinerja daerah selama Januari - Februari 2019.

Apakah kami masih terima atau tidak oleh para guru tersebut.

"Jika tunjangan itu masih diterima, kapan. Kalau tidak diterima, mengapa alasannya," ungkap Dyah. (tom)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved