Pengumuman Hasil Akhir Proses Pembubaran dan Likuidasi PT Sanmina SCI Batam
Likuidator PT. SANMINA SCI BATAM (dalam Likuidasi), berkedudukan di Jalan Raden Patah Komplek Sumber Jaya Blok A No: 5-6 Nagoya Batam,
TRIBUNBATAM.id - Berikut ini pengumuman mengenai kondisi PT Sanmina DCI Batam
PENGUMUMAN HASIL AKHIR PROSES PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI
PT. SANMINA SCI BATAM (DALAM LIKUIDASI)
Likuidator PT. SANMINA SCI BATAM (dalam Likuidasi), berkedudukan di Jalan Raden Patah Komplek Sumber Jaya Blok A No: 5-6 Nagoya Batam, (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”), dengan ini mengumunkan bahwa pelaksanaan pemberesan harta kekayaan dan kewajiban Perseroan sehubungan dengan proses likuidasi telah diselesaikan dengan sebagaimana mestinya dan laporan pertanggungjawaban dari Likuidator mengenai keseluruhan proses pelaksanaan dan penyelesaian likuidasi telah disampaikan oleh Likuidator kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan dan diterima dengan baik oleh seluruh Pemegang Saham Perseroan sebagaimana yang dinyatakan di dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT. SANMINA SCI BATAM (dalam Likuidasi) tertanggal 05 Maret 2019 Nomor 19 di buat di hadapan Notaris Humberg Lie, SH, SE, MKn Notaris di Jakarta (“Keputusan Pemegang Saham”).
Keputusan Pemegang Saham tersebut sekaligus memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et decharge) kepada Likuidator sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya selaku Likuidator Perseroan.
Demikian hal ini diumumkan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 152 ayat 3 undang – undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Batam, 12 Maret 2019
Likuidator
Ttd
(JOHANES BAGUS DHARMAWAN qq PT. SANMINA SCI BATAM)
