Dendam Karena Dipecat, Pria Ini Tusuk Perut Mantan Bosnya Berkali-kali dan Hajar Istri Korban
Mengaku kesal karena dipecat dari pekerjaannya, Mochamad Chusen (37) menghujami tusukan pisau ke perut mantan bosnya, Hoo Sigit Pramono (58).
TRIBUNBATAM.id - Mengaku kesal karena dipecat dari pekerjaannya, Mochamad Chusen (37) menghujami tusukan pisau ke perut mantan bosnya, Hoo Sigit Pramono (58) di depan istri korban, Dian Indah Permatasari di Perum Polri, Abian Timbul, Jalan Imam Bonjol 326 Nomor B6-B7 Denpasar, Selasa (26/2/2019).
Hal itu disebutkannya seusai tertangkap oleh polisi pada Selasa (12/3/2019).
"Tersangka ini mengaku kesal dengan korban, sehingga datang ke rumah dan menganiaya korban. Tersangka mengaku terlibat masalah pekerjaan," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, Selasa (12/3/2019) siang.
Kejadian ini awalnya terjadi pada pukul 09.00 WITA, Selasa (26/2/2019).
Diceritakan oleh istri korban, saat itu dirinya tengah memasak.
Dari luar rumah terdengar suara motor yang dikendarai pelaku terparkir.
Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario DK 2933 DM.
• Kadin Kepri dan Batam Blak-blakan Tolak Wali Kota Ex Officio Kepala BP Batam, Ini Alasannya!
• Kepergok Masuk Dalam Kios, Pelajar SMP Ini Dibacok Setelah Sempat Melarikan Diri
• Harga Brokoli Naik Jadi Rp 60 Ribu per Kg di Pasar Legenda Batam, Ini Daftar Harga Sayuran Terkini
• Istri Sudah Meninggal, Pria Ini Perkosa Anak Kandungnya 5 Kali Hingga Hamil 6 Bulan
• HANYA DUA HARI! Promo KFC Crazy Deal, Beli 5 Potong Ayam Cuma Rp 49.545
Pelaku yang merupakan warga asal Jombang datang dan menggedor pintu rumah korban.
Selain menggedor pintu, pelaku juga memanggil-manggil korban agar segera dibukakan pintu.
Korban Hoo Sigit Purnomo pun keluar, namun tiba-tiba tersangka yang telah membawa pisau langsung menusuk korban.
Mendengar kegaduhan di rumahnya, Dian mencari sumber suara dan mendapati suaminya telah tergeletak di halaman rumah dan berlumuran darah.
Saat itu, pelaku masih terus menyerang korban.
Dian yang panik berusaha menghentikan aksi pelaku dengan melemparkan galon kosong ke arah pelaku.
Namun tujuan Dian agar pelaku menghentikan aksinya tidak berhasil.
Pelaku masih terus menganiaya korban.
Dian yang tak tega suaminya diserang terus menerus, mengambil sikap dengan merangkul suaminya yang sudah dalam posisi tidak berdaya.
Dekapan itu dimaksudkan agar suaminya tidak dianiaya lagi.
Namun dari arah belakang, tersangka Chusen semakin menjadi-jadi, amarahnya tak berhenti.
Pelaku kemudian memukuili Dian dengan menggunakan bambu.
Dian saat itu sempat menangkis, namun ia tetap tidak berdaya dengan aksi tersangka tersebut.
Usai melakukan tindakan brutal itu, pelaku kabur.
Akibat kejadian korban mengalami luka robek pada perut dan usus halus, patah tulang bagian rusuk bawah, robek pelipisnya.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan medis, namun korban tidak tertolong nyawanya.
Sedangkan sang istri mengalami luka sayatan di telapak tangan kiri dan luka memar di bagian kepala belakangnya.
Pelaku Ditangkap
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Polsek Denpasar Barat dibantu Polres Jombang memburu pelaku sampai ke rumah mertunya di Jombang.
“Pada Sabtu (9/2) sekitar pukul 13.30 WIB tersangka berhasil diamankan dan dibawa kembali ke Bali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata kata Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, Selasa (12/3/2019) siang.
Sementara itu, pelaku memberikan keterangan yang selalu berubah-ubah membuat polisi terus mendalami motif pastinya.
“Sekarang motifnya masih dalam penyelidikan,” terangnya.
Sedangkan pelaku juga akan diperiksa kejiawaannya.
Kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti atas kasus tersebut. (tribunwow)
*Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Simpan Dendam seusai Dipecat, Pelaku Bunuh Mantan Bos dan Lukai Istri Korban yang Melerai