BATAM TERKINI
Tak Mempan Diusir Pakai Sirine, Dinas Perhubungan Batam Derek 2 Mobil Karena Parkir Sembarangan
Cuma beda satu jam, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam kembali menderek satu unit mobil merk Daihatsu Xenia di depan kantor Imigrasi Batam.
Dan setelah melalui proses sosialisasi terlebih dulu.
“Kita sosialisasi dulu sambil menunggu penomoran Perdanya. Mungkin satu bulan sosialisasinya,” kata Rustam belum lama ini.
Ia menjelaskan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya nanti akan diderek oleh Dishub.
Pemilik kendaraan akan dikenai biaya derek Rp 300 ribu ditambah administrasi denda Rp 200 ribu.
“Kalau bermalam, tambah lagi Rp 200 ribu per 24 jam. Berlaku kelipatan sampai 24 hari. Kalau tidak juga diambil, kendaraan akan dilelang,” ujarnya.
Selain proses derek, Perda yang baru disahkan DPRD Kota Batam ini juga mengatur tentang jam operasional parkir tepi jalan umum. Waktu pelayanan dan penarikan retribusi parkir umum ini diperpanjang dari aturan sebelumnya.
“Jam operasionalnya kalau dulu 06.00-20.00, diperpanjang jadi 06.00-22.00 WIB,” tutur pria yang baru dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan definitif ini.
Aturan lainnya yaitu mengenai drop off penumpang di tempat parkir khusus seperti mal dan sebagainya.
Sebelum ini, kendaraan yang masuk ke parkir khusus tetap harus bayar parkir walaupun hanya masuk sebentar.
Perda ini mengatur untuk kendaraan yang menurunkan penumpang, tidak dibebani biaya parkir seperti kendaraan lain.
Waktu yang diberikan yakni 15 menit untuk menurunkan penumpang.
“Untuk parkir khusus ini masuk ke pajak yang di Dispenda (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah), bukan yang retribusi parkir tepi jalan umum,” kata dia. (tribunbatam.id/dipa nusantara)
mobil diderek setelah parkir sembarangan
mobil diderek dinas perhubungan
derek kendaraan
TRIBUNBATAM.id
Terkait Imun, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi Ungkap Alasan tak Bisa Divaksin Covid-19 |
![]() |
---|
PENGAKUAN Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Mohammad Bisri, Rasakan Ini Setelah Divaksin Covid-19 |
![]() |
---|
Belum Ada Korban Melapor, Ditreskrimum Polda Kepri Bakal Pantau Kasus Nasabah AJB Bumiputera 1912 |
![]() |
---|
SETELAH Lama Panas, BMKG Batam Memprediksi Besok Sejumlah Wilayah Kepri Bakal Hujan Ringan |
![]() |
---|
Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIA Barelang Batam Dijual ke Industri |
![]() |
---|