Game Online
PUBG Haram - MUI Pertimbangkan Untuk Keluarkan Fatwa Haram Terhadap Game PUBG, Ini Alasannya
MUI saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap game PUBG yang belakangan banyak membuat orang kecanduan. Ini alasannya!
TRIBUNBATAM.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap game PUBG yang belakangan banyak membuat orang kecanduan.
Pertimbangan fatwa itu disebut juga terkait teror yang terjadi di Selandia Baru yang diduga akibat game PUBG.
Ketua MUI Jabar, Rahmat Safe'i mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan edukasi untuk melarang masyarakat berperan dalam aksi teror, satu di antaranya adalah dengan mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram untuk game PUBG.
MUI mengatakan, masih akan melakukan pengkajian tentang seberapa besar pengaruh negatif yang diberikan PUBG kepada para pemainnya.
Dikutip Tribunnews dari esports.id, fatwa haram sendiri tidak bisa sembarang dikeluarkan oleh MUI.
Rahmat mengatakan, bahwa setelah melakukan pengkajian terhadap PUBG dan dampak yang diberikan kepada masyarakat.
Sebelum memberikan fatwa haram kepada game PUBG, pihaknya harus melakukan musyawarah dengan berbagai pihak.
• Update PUBG Mobile Season 6 Royale Pass: Dari Penambahan Senjata Hingga Hingga Bajaj Eh Thuksai
• Update PUBG Mobile! Ini Bocoran Season 6 PUBG Mobile yang Dirilis Maret 2019, Ada Senjata Baru G36C
• BOCOR! Tampilan Terbaru Free Fire, Mulai dari Karakter hingga Area Terbaru, Masih Maintenance
• Free Fire Maintenance 20 Maret, akan Ada Mode Zombie hingga Karakter Terbaru, Upgrade Khatulistiwa
Sebelum terjadi kasus penembakan di Selandia Baru, pemerintah India sudah terlebih dahulu mengeluarkan perintah untuk melarang masyarakatnya bermain PUBG.
Di negara tersebut, PUBG dianggap sumber dari beragam masah sosial seperti kekerasan rumah tangga hingga penurunan akademis pelajar.
Dengan itu, empat daerah di India menerapkan peraturan yang melarang masyarakat bermain PUBG di tempat umum hingga 31 Maret 2019.
Di Malaysia, beberapa hari yang lalu ada rencana untuk memblokir game PUBG yang diakibatkan kasus penembakan di Selandia Baru.
Namun hal tersebut dibantah oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman mengungkapkan bahwa aksi kekerasan yang timbul dari kepercayaan ekstrim tetap akan terjadi, terlepas dari ada atau tidaknya game peperangan seperti PUBG.
Satu hal yang perlu diketahui, bahwa kasus penembakan di Selandia Baru tidak terinspirasi oleh PUBG maupun game sejenis.
Pelakunya sendiri telah mengunggah manifesto sepanjang 74 halaman sebelum melakukan serang dalam dokumen berjudul "The Great Replacement".
The Great Replacement (esports.id) ()Manifesto tersebut berisi tantang ide anti imigran, anti muslim, supremasi kulit putih, hingga menjelaskan alasannya melakukan serangan sebagai upaya pembalasan kepada kaum muslim atas aksi terorisme di Eropa.
Bahkan, pihak pengembang gim PUBG Mobile, Tencent Gaming sedang mengembangkan fitur untuk membatasi umur pemain PUBG Mobile.
Nantinya fitur tersebut akan diuji coba di regional Cina, PUBG Mobile dan Honor of King (AOV versi Cina) akan menjadi gua gim dari Tencent yang menjadi fokus utama.
Fitur yang dinamakan 'Digital Lock' ini dapat digunakan orang tua untuk mengunci gim agar tidak bisa dimainkan oleh anak usia di bawah 13 tahun. (Tribunnews.com/ Renald)