PSK Tewas Usai Berkencan Dengan Mahasiswa di Hotel, Larikan Uang Rp 70 Juta Milik Korban
Seorang PSK tewas dibunuh teman kencannya. Diketahui, pelaku merupakan seorang mahasiswa berinisial RHF (22). Jajaran Polres Tasikmalaya Kota akhirny
TRIBUNBATAM.id - Seorang PSK tewas dibunuh teman kencannya. Diketahui, pelaku merupakan seorang mahasiswa berinisial RHF (22).
Jajaran Polres Tasikmalaya Kota akhirnya berhasil menangkap seorang mahasiswa yang selama tiga pekan menjadi buron atas kasus pembunuhan PSK di Hotel Daya Grand, Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.
Mahasiswa berinisial RFH (22) tersebut diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap teman kencannya yang merupakan PSK tersebut.
Fakta terungkap bahwa setelah membunuh PSK saat kencan di hotel itu, mahasiswa itu lantas membawa kabur uang Rp70 juta milik korban.
Sebagian uang korban itu ia pakai untuk membayar utang ke pacarnya.
• MOTOGP ARGENTINA - Jadwal Lengkap GP Argentina 29-31 Maret, Duel Marc Marquez vs Valentino Rossi?
• Batas Atas Harga Tiket Pesawat Belum Direvisi, Begini Curhat Suwarso Soal Sepinya Bandara Hang Nadim
• Selingkuh Dengan Menantu, RR Hamil dan Melahirkan Anak Sendirian, Buang Anak ke Sungai Karena Malu
• Bae Suzy Dikabarkan Bakal 1 Agensi Dengan Aktor Gong Yoo, Ini Respon JYP Entertainment
Sebagaimana dikutip tribunjogja.com dari kompas.com, aparat kepolisian menangkap RFH (22).
Ia adalah seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
RFH menjadi buronan karena telah membunuh seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) di Hotel Daya Grand, Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.
Motif
Pelaku ditangkap setelah melarikan diri selama tiga pekan ke beberapa kota.
Motif pelaku membunuh korban karena emosi tak dipinjami uang oleh korban.
"Kita berhasil menangkap buronan pembunuh perempuan berinisial OS alias Icha (33) di Hotel Daya Grand, Cikurubuk, tiga pekan lalu.
Pelaku adalah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tasikmalaya," ujar Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Maruf, saat konferensi pers pengungkapa kasus di MapolresTasikmalaya, Selasa (26/3/2019).
Menjalin hubungan
Febry mengatakan, pelaku dan korban diketahui sudah saling kenal selama dua tahun.