PSK Tewas Usai Berkencan Dengan Mahasiswa di Hotel, Larikan Uang Rp 70 Juta Milik Korban

Seorang PSK tewas dibunuh teman kencannya. Diketahui, pelaku merupakan seorang mahasiswa berinisial RHF (22). Jajaran Polres Tasikmalaya Kota akhirny

Editor: Eko Setiawan
ilustrasi pembunuhan 

Pelaku setiap bertemu dan usai berhubungan badan sering diberi upah Rp 200.000.

Saat kejadian, pelaku berniat meminjam uang karena mengetahui kalau korban membawa uang tunai Rp 70 juta di tasnya.

Namun, korban enggan memberikan pinjaman sampai akhirnya pelaku emosi kemudian mencekik dan membekap korban menggunakan selimut hingga korban tewas.

"Korban dicekik dan dibekap pakai selimut sampai meninggal di salah satu kamar hotel Pasar Cikurubuk," tambah dia.

Pelaku meninggalkan jenazah korban di kamar hotel dan sempat melarikan diri ke Kuningan, Cirebon dan Jakarta.

Korban juga membawa uang Rp 70 juta milik korban.

Saat olah TKP, polisi menemukan tabungan korban dalam buku rekening BRI dengan saldo mencapai Rp 161 juta.

Namun, uang tunai Rp 70 juta hilang dan diambil oleh pelaku.

"Semua perbuatannya sudah diakui oleh pelaku," ungkapnya.

Pelaku mengaku uang Rp 70 juta milik korban langsung dibelanjakan sepatu, ponsel iphone 6 plus.

Sebagian lagi disimpan di beberapa buku tabungan miliknya.

Melinda Zidemi Dicegat lalu Diseret ke Semak-semak Kebun Sawit, Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Imigrasi Tanjungpinang Pastikan jumlah TKA 130 Orang, Bantah Isu TKA Membeludak di Bintan

Rasakan Lezat dan Creamy Susu Dicampur Mi, Berikut Olahan Mi Enak dan Kekinian

Tak terencana

Dia mengaku perbuatannya tak direncanakan sebelumnya, dan sengaja dilakukan saat dirinya kecewa karena korban tak memberi pinjaman.

"Selain itu, sebagian uang itu diberikan ke pacarnya yang sesama mahasiswa untuk membayar utang selama ini sebesar Rp 1,5 juta," ujarnya.

Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres TasikmalayaKota untuk mempertanggungjawakan perbuatannya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved