Anak Umur 1 Tahun Tewas Dibunuh Ibu Kandungnya, Diceburkan ke Bak Mandi Hingga Tidak Sadarkan Diri
Anak umur 1 tahun tewas dibunuh ibu kandungnya berinisial SY (22). Anak tersebut dibunuh dengan cara mencemplungkanya kedalam bak mandi.
TRIBUNBATAM.id - Anak umur 1 tahun tewas dibunuh ibu kandungnya berinisial SY (22).
Anak tersebut dibunuh dengan cara mencemplungkanya kedalam bak mandi.
Seorang ibu berinisial SY (22), tega membunuh anak lelakinya masih berumur 1 tahun, M Haikal Ramadhan.
Ia membunuh anaknya dengan cara mencampakan ke dalam bak air kamar mandi rumah kontrakannya, di Dusun Rukun, Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, Rabu (27/3/2019).
Insiden pembunuhan ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
• Biaya Kuliah Kedokteran Unpad Bandung Rp 250 Juta untuk Jalur Mandiri 2019
• VIDEO. Polisi Periksa Rumah Kosong, Temukan Jailangkung, Soal UN dan Benda Aneh Dalam Botol
• KPK Rilis 27 Instansi Raih 100% LHKPN, Termasuk Pemko Batam. Sektor Legislatif Masih Rendah
• Masuk Dengan Cara Merusak Pintu Samping, Pencuri Ini Malah Terperangkap di Rumah Korbanya
Saat itu di rumah kontrakannya hanya ada tersangka SY (22) dan korban saja.
Sedangkan ayah korban RM (25) sedang berada di luar.
Ayah korban diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan selama ini hanya berprofesi sebagai peminta sedekah, termasuk tersangka YS.
Motif pembunuhan anak kandung tersebut masih didalami Sat Reskrim Polres Langsa.
Sementara itu warga sekitar tidak mengetahui ada terjadi kasus pembunuhan di sana.
• Indomaret Lawan Demam Berdarah untuk Indonesia Bersama Baygon dan Autan
• Download Lagu MP3 Jadi Aku Sebentar Saja Judika, Lengkap Video Klip dan Lirik Lagunya
• Pendaftaran ATB Cup Futsal Batam hingga 5 April 2019
• Jadi Sorotan, Syahrini dan Reino Barack Santap Makan Makanan Ilegal, Saat Bulan Madu di Swiss
Karena setelah anaknya meninggal, tersangka langsung membawa anaknya ini ke RSUD Langsa, dengan menumpang kenderaan warga yang melintas.
Informasi diperoleh Serambinews.com, kepada petugas Kepolisian tersangka awalnya berkilah tidak mengakui telah melakukan perbuatannya itu.
Bahkan setelah anaknya meninggal dunia, pelaku membawa sendiri anaknya itu ke RSUD Langsa.
Namun, setelah didesak oleh pihak berwajib, akhirnya tersangka SY barulah mengakui perbuatannya itu.
Tersangka yang juga berada di RSUD Langsa waktu itu langsung diamankan ke Mapolres Langsa.
