Empat Pelaku Curat Dibekuk Polisi, Semuanya Masih Bocah yang Masih Dibawah Umur
Empat pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) Dibekuk polisi. Keempat pelaku ternyata merupakan anak dibawah umur. Usia mereka belum cukup 17 tahu
TRIBUNBATAM.id - Empat pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) Dibekuk polisi.
Keempat pelaku ternyata merupakan anak dibawah umur. Usia mereka belum cukup 17 tahun
Polsek Rawa Jitu Selatan berhasil menangkap AF (16), AS (16), RA (15) dan YR (16), kawanan pelaku curat di kantor PDAM Rawa Jitu.
Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, para pelaku ditangkap pada Minggu (31/3), sekitar pukul 23.00 WIB, di Kampung Medasari.
"AF dan AS berstatus pengangguran, warga Kampung Medasari, RA bersatus pelajar, warga Kampung Hargorejo, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang dan YR yang juga berstatus pelajar, warga Kampung Sidang Kurnia Agung, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Mesuji," ujar Iptu Junaidi. Senin (1/4).
• Infeksi Jamur hingga Pakaian Dalam Baru, Simak 5 Penyebab Organ Kewanitaan Terasa Gatal
• Begini Tanggapan Inul Daratista Terkait Video Terpeleset di Atas Panggung yang Viral di Medsos
• Semifinal Piala Presiden 2019 - Andik Vermansyah Siap Dimainkan di Laga Persebaya vs Madura United
• Dikira Taksi Online, Mahasiswi Ini Ternyata Salah Masuk Mobil dan Hidupnya Berakhir Tragis
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan Nimbang (51), pegawai PDAM, warga Kampung Gedung Karya Jitu yang mengalami kerugian kehilangan 2 buah accu. Harga accu itu ditaksir seharga Rp 2,5 juta.
Aksi kejahatan para pelaku terjadi pada Rabu (27/3), sekitar pukul 23.00 WIB di dalam gudang penyimpanan mesin milik PDAM Rawa Jitu. Para pelaku menyusup ke kantor PDAM dengan cara melompati pagar dan menuju ke gudang.
Sebelum masuk gudang para pelaku merusak dan membongkar kunci gudang. Setelah itu pelaku mengambil accu merek GS dan accu merk MASSIV 70 ampere.
• Jokowi Sebut Pertahanan Indonesia Terkuat se-ASEAN: Jangan Dikecilkan, TNI Kita Besar
• BESOK, Wapres Jusuf Kalla Datang ke Batam Buka Rakerkonas Apindo ke-29, Ini Agendanya!
• Tak Butuh Menelpon Atau WhatsApp, Begini Cara Melacak Orang Lewat Google Maps
• Terungkap, Pelaku Pemerasan yang Ancam Sebar Foto Syur Istri Pengusaha Batam Ternyata Selingkuhannya
Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) akhirnya keempat pelaku berhasil ditangkap. Dari tangan pelaku, berhasil disita BB (barang bukti) berupa accu merek GS dan accu merek MASSIV 70 ampere.
Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan. Semuanya akan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Diancam pidana penjara paling lama 7 tahun.
• Mirip Kasus Duo Semangka, Istri Pengusaha Batam Diberi Minum Lalu Tidur, Saat Bangun Tak Berbusana
• Terkuak! Pasangan Gancet Saat Berhubungan Intim di Siang Bolong Ternyata Sepasang Gay
• Gaji Untuk Pegawai Dinas Pertanian Raib Dibawa Kabur Pelaku Pecah Kaca, Uang Rp 200 Juta Lenyap
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Empat Pelaku Curat Digulung Minggu Malam
