SPG Rokok Pakai Baju Tembus Pandang saat Digerebek Bersama Bos di Kamar Hotel di Aceh
NR (23), wanita asal Bireuen yang berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG) rokok, diciduk dalam satu kamar dengan bosnya RJ (30), di kamar salah
Dari pengakuan RJ dan NR yang diperiksa secara terpisah, keduanya memberikan keterangan yang sama.
Pada saat digerebek tersebut, mereka belum melakukan hubungan intim.
Tapi, baru sebatas berciuman.
NR dan RJ dinyatakan melanggar Qanun Jinayat Pasal 23 khalwat Jo Pasal 25 tentang ikhtilat.
"Keduanya sudah ditahan. Lalu, dari lokasi kami juga menyita barang bukti berupa busana. Lalu, kami juga sudah meminta keterangan saksi dalam kasus khalwat pemimpin tim dan SPG-nya itu," pungkas Zakwan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul SPG Rokok dan Bosnya Digerebek di Kamar Hotel, SPG Muda Cuma Kenakan Baju Tembus Pandang, http://jogja.tribunnews.com/2019/04/01/spg-rokok-dan-bosnya-digerebek-di-kamar-hotel-spg-muda-cuma-kenakan-baju-tembus-pandang?page=all.