Sindikat Pembuat Dokumen Palsu Berhasil Menjual Dokumen Seharga Rp 150 Ribu, Ini Alat yang Digunakan

"Sekalian juga saat itu, Yanuar mengirim data identitas, termasuk foto dan tanda tangan klien ke Boby, pakai WA," ujarnya pada awakmedia di Kantor Pol

luhur pambudi
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono (kanan) memeriksa kedua pelaku pemalsuan dokumen penting di Mapolsek Sukomanunggal, Kamis (4/4/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Anggota Polsek Sukomanunggal bongkar bisnis pembuatan dokumen palsu berupa KTP, SIM dan Ijazah.

Pelakunya Bobi Khartika (36) warga Jalan Kyai Abdullah Surabaya, yang bertindak sebagai pencetak.

Sedang temannya  Yanuar Eka Riztiawan (25) warga Jalan Perumahan Lembah Harapan Surabaya, bertugas marketing untuk mencarikan pembeli.

 Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono menjelaskan  keduanya menjalankan bisnis curangnya itu berdua secara bagi tugas.

Cara kerjanya, saat Yanuar menemukan seorang klien yang mau dibuatkan KTP palsu, ia akan memberi tahu pada Boby.

Dua Tahun Berhasil Cetak 25 Ijazah Palsu, Polisi Bongkar Sendika Pembuat Dokumen Palsu, Ini Tarifnya

Dua Pria ini Cetak Uang Palsu Pecahan Rp 50 Ribu untuk Ngopi

Ratna Sarumpaet Tanggapi Pernyataan Amien Rais Dipengaruhi Kekuatan Spiritual: Mungkin Saya Sakit

Akan Tampil Lebih Baik Lagi, Joan Mir Jadikan Kegagalan MotoGP Argentina sebagai Pembelajaran

"Sekalian juga saat itu, Yanuar mengirim data identitas, termasuk foto dan tanda tangan klien ke Boby, pakai WA," ujarnya pada awakmedia di Kantor Polsek Sukomanunggal, Jalan Sukomanunggal No.12, Sukomanunggal, Suko Manunggal, Surabaya, Kamis (4/4/2019).

Setelah mendapat semua data yang diperlukan dalam membuat KTP palsu, lanjut Muljono, Boby melakukan proses editing.

"Dia cari contoh KTP dan SIM yang mau dipalsu di google," katanya.

Kemudian hasil editing tersebut dibawa ke sebuah tempat percetakan digital printing, untuk dicetak menggunakan kertas stiker.

Hasilnya, lalu dibawa Boby pulang untuk direkatkan di sebuah cetakan kartu berbentuk bujur sangkar yang ujungnya tumpul, mirip KTP pada umumnya.

"Si pelaku punya alat mesin plong ID Card, lalu ditempel dengan ditambah tumpukan kertas PVC agar tampak tebal," tambahnya.

Setelah KTP yang 'tampak' asli itu rampung, Boby kembali menghubungi Yanuar untuk menemui kliennya dan meminta bayaran.

"Kalo Boby minta ongkos cuma Rp 60 Ribu. Tapi Si Yanuar ini ke kliennya minta harga Rp 150 Ribu," tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan  perbuatannya mereka terancam Pasal 263 KUHP Jo Pasal 55 Jo 56 KUHP Pidana, dengan enam tahun kurungan penjara.

Dua Tahun Berhasil Cetak 25 Ijazah Palsu, Polisi Bongkar Sendika Pembuat Dokumen Palsu, Ini Tarifnya

Polsek Sukomanunggal Surabaya membongkar pemalsuan beberapa dokumen seperti KTP dan SIM palsu, termasuk ijazah palsu.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono menuturkan kedua pelaku yakni  Bobi Khartika (36) dan Yanuar Eka Riztiawan (25) .

Yanuar adalah warga Jalan Kyai Abdullah Surabaya, satu di antara pelaku yang bertindak sebagai pencetak, dikenal begitu terampil memalsu surat menyurat penting,  termasuk lembar tanda seorang tamat belajar dari perguruan tinggi, alias ijazah.

 
"Tersangka Boby sudah jalankan bisnisnya selama 2 tahun," ujarnya pada awakmedia di Kantor Polsek Sukomanunggal, Jalan Sukomanunggal No.12, Sukomanunggal, Suko Manunggal, Surabaya, Kamis (4/4/2019).

Muljono mengatakan, pihaknya sejak awal tidak menduga bila keduanya juga bisa buat buat ijazah palsu, sebelum lakukan penggeledahan.

"Sejak awal cuma ungkap ada pembuatan KTP palsu, ternyata saat digeledah ada ijazah juga," katanya.

Untuk membuktikan kebenaran bahwa ijazah itu palsu, lanjut Muljono, sempat melibatkan beberapa institusi perguruan tinggi terkait.

"Setelah kami cocokan ijazah tersebut ke institusi terkait ternyata memang ketahuan kalau ini palsu," lanjutnya.

Pelaku, ungkapnya, selama dua tahun menjalani aksi sudah menjual sedikitnya 25 Ijazah.

"Ada yang kampus negeri dan ada juga swasta di surabaya juga ada," ujarnya.

Lantaran sejak awal bisnis pemalsuan itu dijalankan secara bagi tugas.

Boby selaku petugas pencetakan mematok harga produksi pada Yanuar selaku petugas marketing seharga Rp 800 ribu.

Sedangkan Yanuar mematok harga pada pembelinya seharga satu juta rupiah.

Muljono mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan oknum kampus dalam kasus ini.

"Semua barang bukti kami sudah berikan ke Puslabfor untuk diteliti lebih lanjut, nanti akan kami berikan hasilnya mana ijazah yang terindikasi palsu," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dengan Alat ini Sindikat Pembuat Dokumen Palsu di Surabaya Berhasil Menjualnya Seharga Rp 150 Ribu

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved