Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Tuduh Netizen Sok Tahu. Hotman Paris: Takkan Bisa Lari dari Hukum
F menulis, masyarakat yang tidak tahu menahu mengenai permasalahan tidak menjadi orang yang sok tau. F juga mengatakan jika para netizen 'sok suci'
TRIBUNBATAM.id - Kasus pengeroyokan siswi SMP oleh 12 siswi SMA di Pontianak mendapat perhatian luas dan menjadi trending topic dunia di Twitter.
Akibat pengeroyokan, siswi SMP berinisial AU yang masih berusia 14 tahun itu mendapat perawatan serius di rumah sakit untuk mengobati trauma yang dideritanya.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena para sisiwi yang mengeroyok seperti merasa tidak bersalah.
• Kronologi Pengeroyokan Siswi SMP oleh Siswi SMA di Pontianak, Polisi: Pelaku 3 Orang, Bukan 12 Orang
• Video Detik-detik Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswa SMA, Pelaku Pengeroyokan Audrey Buat InstaStory
• Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA Sampai Muntah Bahkan Terjadi Pelecehan. Keluarga Tolak Mediasi
Bahkan, saat diperiksa di kantor polisi, mereka justru membuat vuideo boomerang dan mengunggahnya di Instagram.
Salah satu terduga pelaku adalah siswi SMA bernama FC yang memuat video boomerang itu di akun Instagram pribadinya.
Tidak itu saja, mereka terlihat santai ketika dikecam oleh banyak pihak. Sempat menyebut bahwa berita penganiayaan itu hoax dan mengancam orang yang menyebarnya dengan UU ITE.
Setelah kasus ini viral, F pun menghilangkan seluruh foto di akun Instagramnya.
Lalu hari ini (9/4/2019), F memposting sebuah Instagram story.
Dalam Instagram story tersebut dirinya membuat status yang cukup menantang.
F menulis jika masyarakat yang tidak tahu menahu mengenai permasalahan tidak menjadi orang yang sok tau.
F juga mengatakan jika para netizen 'sok suci'.

Selain itu, F juga menuding media-media yang memberitakan kasus Audrey.
F menulis jika media justru melebih-lebihkan keadaan yang sebenarnya.
• Pengeroyokan Siswi SMP oleh 12 Siswi SMA Jadi Trending Dunia. Korban Takut Lapor karena Diintimidasi

Terakhir, pengacara kondang Hotman paris Hutapea turut mengecam aksi pengeroyokan tersebut.
Hotman Paris Hutapea berjanji pelaku pengroyokan tak akan bisa lari, pasti diadili hukum.
Tindakan yang dilakukan oleh para pelaku membuat publik geram dan menjadi sorotan beberapa tokoh penting Indonesia, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris mengecam keras tindakan para siswa SMA yang melakukan pengroyokan.
Dukungan Hotman Paris untuk korban ia tunjukkan melalui berbagai unggahan.
Selasa (9/4/2019) Hotman Paris mengunggah capture cuitan Twitter tentang kasus AU.
Melalui caption, ia memberi pesan kepada keluarga korban dan ingin pelaku diadili.
"Minta no hp keluarga korban?? Ayok kita berjuang agar pelaku di adili," tulisnya di caption unggahan.
Hotman Paris bahkan mengunggah video menyebut nama Jokowi, berharap agar Jokowi campur tangan dalam kasus ini.
"Salam kopi Joni kasus Au.
Hanya dengan satu kalimat, apabila Bapak Presiden RI, Bapak Jokowi berbicara di televisi agar kasus Audrey di Pontianak segera disidik ditangkap pelakunya, maka hukum akan cepat berjalan.
Menjelang Pilpres this is the rigth time for you, segera ucapkan di televisi agar hukum ditegakkan agar pelaku ditangkap," ucap Hotman Paris.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga memberikan santunan untuk keluarga korban.
"Kepada para keluarga korban, saya baru dapat honor dari pesantren di Jombang, itu sem,ua honor akan saya sumbangkan kepada ibu korban.
Salam Hotman Paris."
Hotman Paris juga berjanji bahwa hukum pasti akan mengadili para korban.
"Bagaimana bisa dibebaskan, walaupun dia masih dibawah umur, tetap bisa diadili, bukankah ada peradilan anak," ucap Hotman.
AU (14), siswi SMP dikeroyok oleh 12 siswa SMA hanya karena masalah asmara pada 29 .
AU mendapat perlakuan tak pantas di dua tempat hingga menderita luka fisik.
Tidak hanya viral di media sosial, masyarakat Indonesia pun ramai-ramai mengikuti petisi di salah satu website petisi online terkenal yaitu Change.org.
Sudah hampir dari satu juta warganet telah menandatangani petisi ini.
Petisi ini bertujuan demi keadilan untuk Audrey dan mendesak pemerintah setempat maupun di Indonesia untuk melakukan dan memberikan keadilan bagi korban.
Kasus penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi pada 29 Maret 2019, namun baru dilaporkan ke polisi pada 5 April atau seminggu kemudian.
Hal ini karena korban takut melapor dan mendapat ancaman para pelaku bahwa ia akan mendapat perlakuan yang lebih keras.
(TribunStyle.com/Galuh Palupi)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com: http://style.tribunnews.com/2019/04/10/tunjuk-jari-ke-kamera-hotman-paris-murka-pengeroyok-siswi-smp-bebas-pak-jokowi-saatnya-anda-bicara?page=all.
Penulis: Galuh Palupi