Dapati Suaminya Selingkuh, Perempuan Ini Obral Suaminya Dengan Harga Murah Kepada Pelakor
Seorang Isti menjual suaminya sendiri setelah mengetahui sang suami berselingkuh dengan wanita lain. Tahu suaminya selingkuh dengan seorang janda, sa
TRIBUNBATAM.id – Seorang Isti menjual suaminya sendiri setelah mengetahui sang suami berselingkuh dengan wanita lain.
Tahu suaminya selingkuh dengan seorang janda, sang istri membalasnya dengan perbuatan yang konyol dan cenderung lucu.
Sang istri nekat menjual suaminya yang selingkuh pada sebuah layanan iklan dan jual beli.
Sang istri yang berasal dari Malaysia ini menjual suaminya dengan harga Rp 34 ribu.
Yakni, dijelaskan pada iklan tersebut bahwa ia hendak suaminya yang pernah dipakai oleh wanita bekas alias janda.
Tak hanya itu, sang istri juga menuliskan deskripsi tentang suaminya dengan frasa sindiran: jual murah, tukang selingkuh, tidak pernah kembali ke rumah.
• Maknai Hari Kartini, Sejumlah Tokoh Sukses Bakal Berbagi Inspirasi Saat Even Women to Infinity
• V Store Hadir di DC Mall, Tawarkan Aneka Produk dengan Harga Mulai dari Rp 8.000
• Ayah Ini Tiduri 5 Putrinya di Kapal dengan Ancaman Dibuang ke Laut. Ada yang Hamil dan Menggugurkan
• Kim Kardashian Liburan ke Bali Bersama Suami, Ternyata Segini Tarif Menginap di Four Seasons Resort
Sementara itu, kekasih suaminya, si janda, juga ditawarkan dikategori aksesoris pria.
Perempuan itu disewakan seharga Rp 17 ribu dan dikategori barang bekas.
Taktik perselingkuhan, sang suaminya akan blokir nomor si janda saat di rumah.
Suami beralasan ke istri jika wanita itu berutang pada dia.
Sehingga dia beralasan si janda berulang kali menghubunginya.
Tadi nyatanya si wanita it uterus menghubunginya.
Jika telepon berkali-kali tapi di handphone suaminya tidak ada historynya.
Suami juga berdalih jika dia sudah menyuruh wanita itu tidak meneleponnya.
Suaminya juga menuduh istrinya melakukan hal yang sama.

Istri Tikam Selingkuhan suami
Seorang istri berinisial FML membongkar skandal perselingkuhan suaminya yang berinisial FS.
Parahnya lagi, sang suami FS ternyata selingkuh dengan tetangga perempuan yang berinisial YA alias teman pasangan suami istri FML dan FS.
Perselingkuhan bertajuk teman tapi mesra ini terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Buntut dari perselingkuhan ini, FML pun ngamuk hingga hilang kendali, kemudian melabrak YA yang juga teman sekaligus tetangganya sendiri itu.
Karena lepas control, FML pun menikam YA dengan gunting.
Perlu diketahui, YA adalah warga dari Km 5, Jalur Atambua, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefa, TTU.
YA juga diketahui masih memiliki pertalian keluarga dengan YML.
Akibat tikaman dari FML, YA pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dikutip SURYAMALANG.COM dari Pos Kupang, FML menikam YA dengan gunting di belakang SMA Negeri 2 Kefamenanu, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 18.00 WITA.
Petang itu, FML menaruh curiga kepada sumianya, FS.
FML curiga kalau FS telah selingkuh dengan wanita lain.
Wanita itu adalah YA, yang merupakan tetangganya sendiri.
Didorong oleh kecurigaan tersebut, FML kemudian membuntuti suaminya ke mana dia akan pergi.
Benar saja, sang suami ternyata pergi ke belakang SMA Negeri 2 Kefamenanu.
Setelah mengintai suaminya, rupanya FS bertemu dengan YA.
Keduanya ternyata tidak hanya bertemu.
Namun juga asyik kencan dan memadu kasih.
FA langsung menyerang dan menjambak suaminya, FS.
FML juga memegangi YA.
Aksi perkelahian pun tidak bisa dihindari.
FML dan YA berkelahi hebat.
Dalam perkelahian tersebut, FML yang membawa gunting mengayunkan gunting ke arah YA.
Gunting pun tepat mengenai belakang leher YA.
YA mengalami luka berat, akibat tikaman gunting FML.
Perkelahian ini pun menarik perhatian warga.
Warga yang datang ke lokasi langsung melerai.
Mereka mengamankan FML dan YA dan melapor ke Pos Polisi Eltari.
Sesaat kemudian anggota piket menjemput korban dan pelaku untuk dibawa ke RSUD Kefamenanu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui juga bahwa antara FML dan YA masih ada hubungan keluarga.
Saat, ini korban YA sementara dirawat di RSUD Kefamenanu.
Sementara itu, suami FML, FS, kabur melarikan diri.

Perselingkuhan Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Kota Pasuruan terekam dalam empat video hubungan intim.
Dugaan perselingkuhan dengan temuan bukti video hubungan intim Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro (IS) dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan (NW) berbuntut panjang.
Titik Purnomosari (52) istri sah dari IS yang merupakan Kadishub Bojonegoro akhirnya melaporkan perselingkuhan yang dilakukan suaminya ke Polda Jatim.
Kasus perselingkuhan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu terbongkar setelah korban mendapati bukti rekaman video hubungan intim Kepala Dinas yang bersangkutan.
Saat ini, kasus perselingkuhan yang melibatkan dua Kepala Dinas itu sudah memasuki tahap penyidikan Subdit IV Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan proses penyidikan ini berdasarkan fakta otentik yaitu adanya laporan resmi dari korban, status ASN yang melekat pada kedua terlapor.
Pihaknya mengamankan barang bukti berupa video adegan ranjang perselingkuhan atau video hubungan intim Kepala Dinas yang dilakukan oleh terlapor.
"Ada empat video perselingkuhan dari yang bersangkutan (IS dan NW) sebagai barang bukti penyidikan kasus tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).
Barung Mangera mengatakan pihaknya memastikan akan memproses kasus perselingkuhan ini sesuai hukum.
Ada pun pasal yang disangkakan yaitu tentang perzinaan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga Pasal 284 KUHP dan atau Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 mengenai penghapusan dalam rumah tangga.
"Pastinya kami akan memanggil saksi dari kedua belah pihak untuk melengkapi berkas permeriksaan kasus perselingkuhan ini," jelasnya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana membenarkan pihaknya saat ini menangani kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum Kepala Dinas Bojonegoro dan Kepala Dinas Kota Pasuruan.
Penyidikan yang dilakukannya saat ini merujuk pada pembuktian video perselingkuhan tersebut.
"Pastinya nanti ada pemanggilan saksi-saksi lain yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan, jika memungkinkan Sabtu pekan kita panggil yang bersangkutan," ujarnya.
Apakah kedua pelaku perselingkuhan ditahan?
Festo mengatakan penahanan terhadap yang bersangkutan merujuk pada barang bukti dan keterangan saksi-saksi.
Apabila berdasarkan hasil gelar perkara yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan perzinaan dan kekerasan psikis dalam rumah maka bisa dilakukan penahanan.
"Keduanya (IS dan NW) berpotensi tersangka jika terbukti melakukan perzinaan sesuai pasal yang disangkakan," terangnya.
Seperti yang diberitakan, Titik melaporkan suaminya (IS) Kadishub Bojonegoro yang berselingkuh dengan (NW) Kadinsos Kota Pasuruan
Korban melaporkan suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) sesuai surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019) tentang perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga Polda Jatim.
Korban mendapati suaminya mulai main serong dengan pejabat wanita di Kota Pasuruan sekitar dua tahun lalu antara mulai Januari dan Februari 2018.
Perselingkuhan itu diketahui korban pada Juli 2018 setelah korban menemukan video adegan perselingkuhan yang dilakukan IS dan NW di Handphone suaminya. Korban sempat mendapat intimidasi bahkan diancam oleh suaminya yang melarangnya melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian.
Tidak terima harga dirinya diinjak-injak korban akhirnya melaporkan kasus perselingkuhan ini ke Polda Jatim.
Titik Purnomosari Lapor Polda Jatim
Titik Purnomosari (52) melaporkan suaminya (IS) Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro atas dugaan perselingkuhan dengan perempuan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan (NW) di Ditreskrimum Polda Jatim.
Dugaan perselingkuhan ini mencuat setelah Titik Purnomosari menemukan bukti berupa video porno atau video hubungan intim Kepala Dinas tersebut.
Dia melaporkan suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019) tentang perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
Titik mengatakan dugaan perselingkuhan suaminya dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuran sudah terjadi dua tahun lalu mulai Januari dan Februari 2018.
Ia mengetahui suaminya selingkuh Juli 2018. Korban sempat diancam oleh suaminya supaya tidak mempermasalahkan perselingkuhannya tersebut.
Akan tetapi, justru suaminya mengajukan cerai April 2019. Karena itulah pihaknya melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jatim.
"Saya menemukan video porno / video hubungan intim (antara IS dan NW) di handphone suami saya, kejadiannya sekitar 9 bulan yang lalu. Selama ini saya diam saja sempat diancam," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).
Dikatakannya, permohonan perceraian yang sempat diajukan suaminya ditolak oleh Pengadilam Agama Bojonegoro karena tidak mendapat izin dari Bupadi.
"Dikira saya tidak ada bukti saya laporan ke BKD dam BKN. Saat sidang pertama tidak disetujui Pengadilan Agama karena belum ada izin dari Bupati. Saya merasa diinjak harga diri saya akhirnya saya melapor," jelasnya.
Ditambahkannya, pihaknya berharap Polda Jatim mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas sekaligus memberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatan suaminya.
"Ya inginnya hukumannya setimpal sesuai perbuatannya dan dipecat," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan ada laporan korban perselingkuhan yang dilakukan Kepala Dinas Bojonegoro dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan.
Pihaknya, sudah berkoordinasi bersama penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mengenai kasus tersebut.
"Iya benar ada laporan itu sudah dilakukan penyidikan bahkan yang bersangkutan sudah tersangka," ujar Barung Mangera.
Tanggapan Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Nila Wahyuni Subiyanto (NW) mengaku tidak mengetahui laporan terkait dugaan perselingkuhan ini.
"Saya tidak tahu dan saya belum tahu laporannya," kata Nila, kepada wartawan di kantornya.
Ia mengaku tidak mengetahui persoalan itu. Tapi, ia menghormati jika memang ada pihak yang melaporkannya ke Polisi.
"Saya siap kapan saja, dan saya berusaha akan selalu kooperatif jika sewaktu-waktu dipanggil Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Disinggung soal kabar perselingkuhan itu, ia pun memilih tidak berkomentar.
Ia tidak menanggapi terkait kabar itu. Bahkan, ia menyerahkan semua proses di kepolisian.
Seperti yang diberitakan SURYAMALANG.COM sebelumnya, Titik Purnomosasi (52) melaporkan suaminya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro atas dugaan selingkuh ke Ditreskrimum Polda Jatim.
Dia melaporkan suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019) tentang perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul VIDEO VIRAL Istri Menjual Suaminya Gara-gara Ketahuan Selingkuh dengan Janda, Harganya Murah Banget, http://suryamalang.tribunnews.com/2019/04/15/video-viral-istri-menjual-suaminya-gara-gara-ketahuan-selingkuh-dengan-janda-harganya-murah-banget?page=all.